Polresta Samarinda Ungkap 13 Kg Sabu
BREAKING NEWS 13,5 Kg Sabu Diungkap Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, Menyamar Jadi Gojek
Bertempat di Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, digelar press rilis terkait pengungkapa
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bertempat di Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, digelar press rilis terkait pengungkapan narkotika jenis sabu.
Tak tanggung-tanggung total sabu yang amankan seberat 13,5 Kilogram.
Dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, hadir juga Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Kasat Resnarkoba, dan PJU lingkup Polresta Samarinda.
Dalam keterangan awal, dua pelaku yang diungkap sudah menjadi target operasi dari jajaran kepolisian.
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan 5,28 Kg Sabu, Barang Bukti Diblender
Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda sendiri bahkan menyamar selama satu bulan lamanya guna mengungkap peredaran gelap narkotika ini.
"Anggota kami bahkan sebulan ada menjadi Gojek atau ojek online. Dua pelaku sudah jadi target operasi," sebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (19/5/2021).
"Jadi pelaku pertama yang kita tangkap inisial S berkembang ke pelaku B," imbuhnya.
Baca juga: Pengungkapan Sindikat Peredaran Sabu, Berikut Kronologi 1 Tersangka Tertangkap di Lapas Bontang
Rencananya narkotika dalam jumlah besar ini, akan diedarkan di kawasan Kota Tepian.
Dengan menggunakan sistem jejak, motor yang sedianya diambil oleh pelaku S ternyata sudah terparkir di salah satu hotel di Samarinda.
"Setelah berhasil meringkus pelaku S dengan barang bukti 2 bal, kemudian tim di lapangan mengembangkan ke Jalan Pemuda Dua, sebuah kontrakan. Dan meringkus pelaku B dengan 10 kilogram narkotika," jelas Kapolresta Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola