Breaking News

Bantuan Sosial

RESMI Link Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Resmi link cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, segera klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan masukkan nomor KTP anda

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com
Ilustrasi. Resmi link cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, segera klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan masukkan nomor KTP anda 

TRIBUNKALTIM.CO - Resmi link cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, segera klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan masukkan nomor KTP anda 

Untuk mengetahui nama penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro ( BPUM ) dapat dilakukan secara online di bank BRI dan BNI.

Bantuan Pemerintah untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19, yakni BLT UMKM atau BPUM ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Besaran dana BLT UMKM atau BPUM ini adalah Rp 1,2 juta per pelaku UMKM.

Bagi nasabah BRI, pengecekan dilakukan melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, pengecekan bagi nasabah BNI dilakukan dengan mengakses banpresbpum.id.

Cek cara lengkap mengetahui daftar penerima BLT UMKM atau BPUM di dalam berita ini.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro ini akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.

Baca juga: Update Info BPUM, Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021 Tahap 3 di banpresbpum.id & eform.bri.co.id/bpum

Adapun anggaran BLT UMKM 2021 ini menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPUM?

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Panduan mengecek penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Laman cek eform.bri.co.id. Berikut ini link cek bantuan umkm tahap 2 2021, login https://eform.bri.co.id/bpum, syarat pencairan BPUM. 
Laman cek eform.bri.co.id. (https://eform.bri.co.id/bpum)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved