Berita Samarinda Terkini

Walikota Andi Harun Tinjau Eks Lokalisasi Bayur, Diinventarisir jadi Aset Pemkot Samarinda

Walikota Samarinda, Andi Harun kembali melakukan kunjungan lapangan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Suasana Walikota Samarinda Andi Harun beserta rombongan saat melakukan tinjauan Eks Lokalisasi Bayur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (20/5/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

Lanjutnya, maka jika undang-undang dan peraturan ketentuan hukum yang berlaku memungkinkan dalam memperpendek dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,

"Serta selama kemampuan keuangan kita memungkinkan pasti akan kita pertimbangkan untuk disetujui," sambungnya.

Walikota Andi Harun pun mengingatkan, jika ada pihak yang berani menguasai aset Pemkot Samarinda.

Dengan segala sesuatu yang ada di dalamnya maka sudah masuk bertentangan dengan hukum, siapapun itu pihaknya.

Baca Juga: Hari Terakhir di Lokalisasi Bayur, PSK Masih Sempat Layani 4 Tamu

Seletah berlalu melakukan tinjauan Eks Lokalisasi Bayur, Walikota Samarinda beserta rombongan juga menyempatkan untuk meninjau langsung SDN 010 Bayur.

Tambang di Eks Lokalisasi Bayur

Berita sebelumnya. Dinas ESDM Kaltim akan segera melakukan investigasi terhadap aktivitas tambang batu bara di belakang eks lokalisasi Bayur, jalan Padat Karya, RT 15, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara.

Kendati demikian, Dinas ESDM belum dapat memberikan keterangan banyak terkait dengan aktivitas tambang batu bara tersebut. 

"Saya belum dapat laporan resminya, kita masih cek," ucap Kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata.

Mia and The White Lion Tayang Hari Ini, Cek Jadwal Tayang di Bioskop Balikpapan dan Samarinda

Video - Detik-detik Penjaga Gawang Chelsea Kepa Arrizabalaga Menolak Diganti di Carabao Cup

Prakiraan Cuaca Kota Samarinda Selasa (25/2/2019), Terjadi Hujan Lokal di Beberapa Kecamatan

Lanjut dia menjelaskan, jika hasil investigasi nantinya mengarah kepada aktivitas pertambangan ilegal.

Pihaknya pun akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

Eks lokalisasi Bayur, jalan Padat Karya, RT 15, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara berubah jadi tambang batu bara diduga illegal, Jumat (22/2/2019).
Eks lokalisasi Bayur, jalan Padat Karya, RT 15, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara berubah jadi tambang batu bara diduga illegal, Jumat (22/2/2019). (TRIBUNKALTIM.CO/CHIRSTOPER)

"Kalau itu ilegal ya kita serahkan ke kepolisian, kalau ada PT atau IUP nya kita akan panggil, karena dekat dengan permukiman, itu tidak dibenarkan," ujarnya.

"Senin baru bisa kita lakukan investigasi. Tapi kalau ada informasi seperti ini, pasti kita tindak lanjuti segera," sambungnya.

Jokowi Pamerkan 3 Kartu Sebagai Program Baru, Sebut Ada Hal yang Tidak Cukup 

Pidato di Depan Relawan, Jokowi: Kalau Ada yang Ingin Kembalikan Konsesi ke Negara, Saya Tunggu

Sementara itu, dari pantauan Tribunkaltim.co di lokasi tambang, terdapat sekitar satu lubang yang masih terlihat batu bara di dalam kandungan tanahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved