Virus Corona di Balikpapan

Satgas Covid Balikpapan Memberi Izin Aliansi Solimba Gelar Unjuk Rasa, Berikut Syaratnya

Sejumlah masyarakat Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, yang tergabung dalam aliansi Aksi Damai Solimba merencanakan unjuk rasa

HO/PEMKOT BALIKPAPAN
Satgas Covid Kota Balikpapan keluarkan Surat Rekomendasi dengan nomor 440/1830/Sekrt terkait rencana unjuk rasa oleh Aliansi Solimba hari ini, Jumat (21/5/2021). 

Baca Juga: Tuntut Pengusutan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Balikpapan Berunjuk Rasa di DPRD

Baca Juga: Satgas Covid-19 Berau Khawatirkan Para Buruh Lepas Masker Saat Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Lanjut Rizal Effendi, massa pun diminta untuk mengatur ruang kegiatan maksimal 50 persen dari kapasitas semestinya.

Dan massa pun diminta tidak sembarangan membuang sampah agar tetap menjaga kebersihan dan tidak merusak lingkungan indah.

"Peserta dan panitia wajib disiplin protokol kesehatan. Pakai masker selama kegiatan, cuci tangan atau handsanitaizer serta jaga jarak lah ya," jelasnya.

Jika dalam kegiatan tersebut panitia atau massa ada yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: BREAKING NEWS Ratusan Buruh dari Federasi Hukatan KSBSI Berau Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Baca Juga: BREAKING NEWS Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi, Tuntut Gugatan Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Tentu saja Satgas COVID-19 Kota Balikpapan tak akan segan-segan langsung membubarkan aksi tersebut.

"Rekomendasi ini dapat sewaktu-waktu dibatalkan atau aksi dapat dibubarkan jika ada pelanggaran," tutup Rizal Effendi.

Berita tentang Balikpapan

Berita terkait Walikota Rizal Effendi

Penulis Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved