Berita Kaltara Terkini
139 Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Secara Ilegal Lewat Nunukan, 1 Terindikasi Positif Covid-19
Sebanyak 139 Pekerja Migran Indonesia (PMI), kembali ke tanah air secara illegal melalui Kabupaten Nunukan, satu orang terindikasi positif Covid-19.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 139 Pekerja Migran Indonesia (PMI), kembali ke tanah air secara illegal melalui Kabupaten Nunukan, satu orang terindikasi positif Covid-19.
Ratusan PMI itu dikabarkan berasal dari Sabah, Malaysia.
Mereka nekat kembali ke tanah air melalui jalur 'tikus' yang ada di Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kamis (20/05/2021).
Diketahui hingga kini, pelabuhan penyeberangan resmi dari Tawau-Nunukan masih belum dibuka. Pasalnya, pemerintah setempat masih berlakukan lockdown akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Vaksinasi di Kaltim, Juru Bicara Satgas Akui Vaksin ke Lansia Capaian Cukup Rendah
Baca juga: Ratusan Pekerja Migran Indonesia Pulang via Sei Nyamuk Nunukan, Pihak Calo Terancam Pidana
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing.
"Ya ada satu positif. Wanita yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD Nunukan," kata Hotma Victor Sihombing kepada TribunKaltara.com, Jumat (21/05/2021), pukul 13.00 Wita.
Satu PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu berinisial TJ (P, 35), alamat Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara.
Baca juga: Kelabui Polisi, Pengedar di Samarinda Simpan Sabu dalam Bungkus Snack
"Jadi kemarin begitu mereka tiba di Sei Nyamuk, langsung dilakukan pemeriksaan rapid Antigen oleh pihak puskesmas di sana.
Mereka yang positif langsung dibawa ke RSUD Nunukan. Sementara yang negatif dibawa untuk jalani karantina 5 hari di Rusunawa," ucapnya.
Sekadar informasi, pada 19 Mei lalu ada 54 PMI yang kembali ke tanah air melalui jalur yang sama. Sementara, pada 20 Mei ada sebanyak 139 orang.
Sehingga totalnya, ada 193 PMI yang saat ini sedang menjalani karantina di Rusunawa Nunukan.
Pria yang akrab disapa Viktor itu mengatakan, seusai ratusan PMI menjalani karantina di Rusunawa, pihaknya akan melakukan sekali lagi PCR swab.
Baca juga: Arus Balik Penumpang, Kantor Kesehatan Pelabuhan Tarakan Swab Warga yang Masuk
Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka aman dari Covid-19 sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
"Sebelum mereka kami pulangkan ke kampung halaman, wajib ikuti PCR swab sekali lagi. Sementara ini kami masih lakukan pendataan.
Apakah mereka masuk Malaysia secara ilegal artinya tanpa dokumen paspor, ataupun kalau pakai paspor hanya lawatan saja. Mungkin juga habis kontrak kerjanya atau bahkan cuti kerja," ujarnya.