Banjir di Berau

BPBD Berau Belum Pastikan Kerugian Setelah Banjir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau masih melakukan pendataan atas kerugian yang dialami korban banjir di 4 Kecamatan.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kondisi pascabanjir di Berau, Kalimantan Timur, Minggu (23/5/2021). Sebagian banjir di kampung telah surut, kerugian pasca banjir masih dalam pendataan. 

Tetapi abai dengan sejumlah fakta penting ihwal kerusakan bentang alam di Kabupaten Berau.

Terutama alih fungsi lahan menjadi konsesi tambang batubara di kawasan hulu.

"Sepanjang daerah aliran sungai," ujar Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang melalui siaran persnya.

Baca Juga: Sulitnya Mendapatkan Dokter Hewan untuk Rumah Potong Hewan di Berau

Baca Juga: Vaksinasi AstraZeneca di Berau Tidak Ada, Dinkes Sebut Hanya Jenis Sinovac Saja

Jatam Kaltim mendesak agar pemerintah segera lakukan audit lingkungan secara menyeluruh, terhadap semua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau.

Selama proses audit berlangsung, bekukan seluruh aktivitas tambang, makukan langkah penegakan hukum yang tegas dan terbuka atas perusahaan tambang yang bermasalah.

"Segera pulihkan seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang batubara di Kabupaten Berau," tutupnya. 

Berita tentang Tambang Ilegal

Berita tentang Banjir di Berau

Berita tentang Berau

Penulis Renata Andini | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved