PPDB Berau 2021
Ingatkan Orangtua Jelang PPDB, Tujuh Tahun Jadi Usia Pantas sebagai Syarat Masuk SD
Psikolog Klinis, Herlina Saputri mengimbau para orangtua untuk memperhatikan umur yang tepat sang anak untuk persiapan penerimaan Sekolah Dasar (SD) a
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Peraturan yang telah berjalan dari Kemendikbud menyatakan anak harus berusia 7 tahun sebagai syarat masuk SD. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Herlina mengakui, tidak sedikit orangtua yang memaksakan untuk mengeluarkan surat rekomendasi itu, dengan paksaan kendati sang anak memang belum cukup pantas duduk di bangku SD.
Adapun dijabarkan olehnya, dampak tidak baiknya yakni bisa berupa terciptanya perasaan tidak mampu, murung, cemas, perasaan bingung serta menyerang mental anak, atau bisa saja prestasi bisa menurun. Terburuknya, bisa menyebabkan anak berprilaku dalam kekerasan.
“Kalau dipaksakan, anak bisa tidak konsentrasi saat belajar. Kecepatan masuk juga menghilangkan satu fase di mana mereka harus bersenang-senang,” ucapnya. (*)
Penulis: Renata Andini | Editor: Rahmad Taufiq
Berita Terkait