CPNS 2021

Pemkab Kukar Tetapkan Kuota CASN atau CPNS 2021 dan PPPK Sebanyak 1.204 Formasi

Dalam rangka mempersiapkan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kantor BKPSDM Kukar, Kalimantan Timur. Dalam rangka mempersiapkan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan kuota CASN tahun 2021 ini sebanyak 1.204 formasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dalam rangka mempersiapkan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan kuota CASN tahun 2021 ini sebanyak 1.204 formasi.

Dimana, jumlah formasi tersebut sudah melalui tahapan-tahapan dan proses persiapan CASN yang rencananya dilaksanakan tahun ini.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Kukar, Ibnu Hamdi Mukhtar mengatakan kepada Tribunkaltim.co.

Awalnya, Pemkab Kukar mengajukan kuota sebanyak 1.381 formasi untuk seluruh CPNS dan PPPK yang terdiri dari CASN nakes dari Dinkes sebanyak 121.

Baca Juga: Segera Dibuka, Pendaftaran CPNS 2021 Hanya Melalui Portal SSCASN

Baca Juga: NEWS VIDEO Alasan Soal Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan dkk Beda dengan CPNS

Juga PPPK nakes dari Dinkes dan guru sebanyak 1.260.

Namun, jumlah tersebut berubah setelah pengajuan diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dimana kementerian hanya menyetujui 1.204 formasi untuk Kukar yang dibagi menjadi PPPK guru menjadi 939.

Sedangkan PPPK nakes jadi 145 dan CPNS nakes 121.

“Sementara 176 formasi tidak disetujui,” ujarnya.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021 Dibuka 31 Mei, 6 Dokumen Ini Wajib Disiapkan sebelum Daftar

Baca Juga: Cek Formasi CPNS Kemenkumham, Catat Link Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA: Login sscasn.bkn.go.id

Lanjut dia, seleksi CASN terakhir dilaksanakan sekitar dua tahun lalu sebelum pandemi covid-19 ditahun 2019 lalu.

Namun ditahun 2020 seleksi terhenti dikarenakan kondisi pandemi covid-19.

Sehingga kuota CASN tahun 2020 lalu dialihkan ke tahun 2021 ini untuk seleksi CASN dan PPPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved