Berita Balikpapan Terkini
Sebagian Wilayah Kubar Tergolong Area Blank Spot, Tilang Elektronik Berjalan Secara Patroli
Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2021, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik diberlakukan secara menyeluruh di wilayah Kalti
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo bersama Kasat Lantas Polresta Balikpapan mengamati dinamika lalu-lintas di Kota Balikpapan, Selasa (25/5/2021).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Namun begitu, Polres Kutai Barat tetap menerapkan tilang elektronik. Dimana Mobile E-TLE menjadi andalan dalam eksekusi tilang elektronik.
Baca Juga: Kamera CCTV Terpasang di Jalan Letjen Soeprapto, Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Samarinda
Baca Juga: Tilang Elektronik akan Diterapkan di Kubar, Polres Butuh Dukungan Pemkab untuk Pengadaan Kamera ETLE
"Namun Kutai Barat tetap laksanakan E-TLE Mobile. Jadi nanti petugas dengan kamera melakukan patroli di area yang sudah ditentukan," tutup AKBP Bangun. (*)
Berita Terkait