Berita Kaltim Terkini
Komisi II DPRD Kaltim Minta Warga Kalimantan Timur Taat Pajak di Sektor Kendaraan Bermotor
Pembangunan sebuah daerah Kalimantan Timur tentu membutuhkan dana yang cukup besar.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan sebuah daerah Kalimantan Timur tentu membutuhkan dana yang cukup besar.
Dana tersebut didapatkan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun negara (APBN).
Anggaran tersebut didapatkan tidak hanya dari pendapatan penjualan komoditas sebuah daerah.
Namun sektor pajak juga menjadi salah satu penyumbang besar pendapatan daerah.
Baca Juga: Adakan Rapat Dengar Pendapat, Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Mekanisme PPDB
Baca Juga: Cara Mengatasi Pengangguran, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Siapkan Program Prioritas
Namun Komisi II DPRD Kaltim, menilai pendapatan sektor pajak di Kalimantan Timur masih rendah.
Apalagi sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai besar pun masih belum memenuhi target.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi ketika dikonfirmasi Rabu (26/5/2021) mengatakan kepada Tribunkatimco.
Dia jelaskan, untuk kendaraan bermotor sendiri masyarakat masih membeli di luar daerah atau luar Kalimantan Timur.
Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Sebut THR Ada Aturan Bakunya
Baca Juga: Rencana Pemekaran Samarinda Seberang, DPRD Kaltim Yakin Berdampak ke Perekonomian dan Pembangunan
Sehingga untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) pun harus dibayarkan ke daerah yang bersangkutan.
Banyak yang beli semisal dari Pulau Jawa, lantas kendaraannya dibawa ke Kalimantan Timur.
"Yang menikmati pajaknya daerah asal kendaraan tersebut, bukan Kaltim," kata politisi partai Gerindra ini.