Berita Kukar Terkini

RDP Soal Lahan Perumda Tirta Mahakam Diklaim Warga, DPRD Kukar akan Lakukan Tinjauan Lapangan

Tumpang tindih lahan milik Perumda Tirta Mahakam Kukar di SP 5 Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD KUKAR
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi saat memimpin RDP terkait Tumpang tindih lahan milik Perumda Tirta Mahakam Kukar di SP 5 Desa Bunga jadi Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tumpang tindih lahan milik Perumda Tirta Mahakam Kukar di SP 5 Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara atau DPRD Kukar.

Diketahui, lahan perumda Tirta Mahakam tersebut juga diklaim milik warga sekitar.

Sehingga, DPRD Kukar harus memanggil pihak-pihak terkait guna mencari kejelasan atas masalah tersebut.

Melalui Komisi II, pada Senin, (24/5/2021) lalu, DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil beberapa instansi terkait.

Baca Juga: Sulit Peroleh Solar, DPRD Kukar Beber Nelayan Pesisir Butuh SPBU Terapung di Samboja

Baca Juga: Belum Ada Pusat Pendaratan Ikan di Samboja, DPRD Kukar Budiman Usul ke Pemkab Bangun TPI

Seperti Camat Muara Kaman, Surya Agus, Kades Bunga Jadi, Ismit, Dirut Perumda Tirta Mahakam Kukar, Suparno kemudian perwakilan BPN, Kapolsek Muara Kaman dan masyarakat.

RDP itu juga dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi didampingi Ketua Komisi II, Hamdan dan Anggota Komisi II, Azhar Nuryadi.

Dalam RDP itu, Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi mengatakan, RDP tersebut bertujuan untuk memfasilitasi dan mencari solusi terkait permasalahan tumpang tindih lahan Perumda yang diklaim warga tersebut.

Pasalnya, lahan tersebut telah dikelola dan beroperasi lama oleh PDAM untuk mendistribusikan air ke masyarakat.

Baca Juga: Wacana Pemekaran Kecamatan Tenggarong Bakal Diakomodir DPRD Kukar

Baca Juga: DPRD Kukar Tekankan Perusahaan Harus Salurkan THR ke Karyawan Paling Lambat H-7 Lebaran

“Masalah ini terjadi sejak 2009 silam ternyata, tapi sampai sekarang tidak kunjung selesai,” ujarnya.

Lanjut Alif, pihaknya juga akan meninjau langsung lokasi yang dimasalahkan tersebut.

Tentunya meninjauh bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kades setempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved