Berita Kaltara Terkini
Jaringan Sabu 20 Kg Masih Diselidiki, Kasus Kedua Ditangani BNNP Kaltara Bersama Bea Cukai Tarakan
Tahun ini, hingga Mei 2021, Badan Narkotika Provinsi atau BNNP Kaltara menangani kasus pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak dua kali.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Tahun ini, hingga Mei 2021, Badan Narkotika Provinsi atau BNNP Kaltara menangani kasus pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak dua kali.
Adapun jumlah pengungkapan kasus dari hasil kerja keras personel BNNP bekerja sama dengan sejumlah instansi sekitar 23 kilogram.
Ini diungkapkan Kepala BNNP Kaltara, Samudi.
Pada Jumat 21 Mei 2021 lalu, BNNP bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Tarakan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.
Dibeberkan Samudi, barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia setelah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pelaku yang menjadi kurir.
Baca juga: Simpan Sabu 55,30 Gram Dalam Ban Bekas, Pria di Nunukan Ini Dibekuk Polisi
"Ada juga masuk ke Nunukan juga ke Sebatik. Bisa juga ke Bulungan. Yang kita tangkap ini dari Tawau. Masuk ke wilayah Peraian Mangkupadi. Dan sudah dicegat petugas," ungkap Samudi.
Dari keterangan pelaku, barang ini akan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan dan Tolitoli menuju Palu Sulawesi Tengah.
Sebelumnya kata Samudin, BNNP Kaltara juga sudah pernah mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada Selasa (9/3/2021) lalu.
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Bea Cukai Tarakan saat itu berhasil gagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 2 Kilogram.
Asalnya juga sama yakni dicurigai jaringan internasional asal Malaysia.
Baca juga: Beberkan Modus Operandi, Pelaku Akui Pernah Lolos Bawa Sabu 10 Kilogram dan Diupah Rp 100 Juta
Penangkapan kasus kedua ini kata Samudi, yang memiliki peran besar adalah ABK atau nakhodanya yang berinisial BH (36).
Sisanya enamnya hanya anak buah kapal (ABK) Kapal khusus penumpang KM Tiga Putri rute Tolitoli-Tarakan dan sebaliknya.
"Jadi pada saat sambil membawa penumpang, ABK dihubungi seseorang dan menginformasikan akan ada orang datang memberikan barang narkoba. Namun sebelum barang dibawa ke Sulawesi, berhasil mencegah dan menangkap pelaku," urai Samudi.