Berita Kaltara Terkini

Jaringan Sabu 20 Kg Masih Diselidiki, Kasus Kedua Ditangani BNNP Kaltara Bersama Bea Cukai Tarakan

Tahun ini, hingga Mei 2021, Badan Narkotika Provinsi atau BNNP Kaltara menangani kasus pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak dua kali.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Ketujuh tersangka yang menjadi kurir sabu 20 Kg saat pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP Kaltara. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Informan yang menghubungi BH sampai saat ini belum dijelaskan detail Samudi karena masih dalam upaya pengembangan lebih lanjut. Namun orang yang mengantarkan barang ke BH diketahui berinisial AD.

Adapun modusnya, sama dengan pengungkapan kasus Maret lalu. Dikemas dalam kemasan merek teh china.

Kembali dikonfirmasikan apakah barang haram ini berasal dari jaringan internasional yang sama, Samudi mengatakan kemungkinan dari jaringan yang berbeda berdasarkan dari hasil pengembangan sementara. Dan proses transaksinya selalu di tengah laut.

Baca juga: 20 Kg Sabu Dibungkus Dalam Karung Terungkap di Tarakan, Rencananya Akan Dibawa ke Tolitoli

"Kalau modusnya memang selalu sama. Membungkus dalam kemasan merek teh china. Ada gambar pocinya kemudian ada gambar tehnya. Kita selalu sebut kemasan teh china. Ini belum diubah aslinya masih dari sana," beber Samudi.

Saat penggeledahan pun lanjutnya pada 21 Mei lalu, tujuh pelaku tidak melakukan perlawanan dalam kapal. Karena tim lanjut Samudi, sudah disiapkan untuk melakukan antisipasi apabila terjadi hal tidak diinginkan.

"Kemarin barangnya diletakkan di dalam kapal di dalam palka, di bawahnya ada penyimpanan barang disimpan di karung dicampur dengan barang lain dan dililit tali tambang," ujarnya.

Diakui nakhoda akan mendapat upah Rp 200 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke tempat tujuan.

"Kalau pengakuannya ini kedua kali bawa barang. Yang pertama lolos bawa 10 kilogram. Kemrin diupah Rp 100 juta jadi kalau ini berarti Rp 200 juta jika lolos," urainya.

Kembali ditanya untuk indikasi ikut memakai lanjut Samudi, hasip tes urin belum diperoleh pihaknya. Namun status ketujuh tersangka sudaj jelas sebagai kurir dan pengedar.

Baca juga: BNNP Kaltara Beber Tangkapan Sabu 20 Kg dari Jaringan Internasional, Diduga dari Malaysia

Ketujuh tersangka itu yakni BH (36) sebagai juragan atau nakhoda KM Tiga Putri, RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketujuh pelaku di antaranya 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika Golongan 1 jenis sabu, berat bruto 20.357,66 gram atau 20 kilogram lebih.

Kemudian, 19 lembar plastik teh china warna kuning bertuliskan Guanyinwang.

Lalu dua lembar plastik kresek warna hitam.

Empat lembar karung plastik warna putih.

Satu unit kapal bernama KM Tiga Putri berwarna putih hijau yang memiliki dokumen lengkap.

Satu pcs ATM BRI. Satu unit handphone realme hijau metalik, satu uni handphone real me biru metalik, simcard, lembar nota pembelian handphone, lembar srruk pembayaran di BRI. (*)

Berita tentang Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved