Berita Nunukan Terkini

Simpan Sabu 55,30 Gram Dalam Ban Bekas, Pria di Nunukan Ini Dibekuk Polisi

Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara dibekuk Polisi, lantaran menyimpan narkotika golongan I jenis sabu seberat 55,30 gram di dalam ban bekas,

Editor: Mathias Masan Ola
NET
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara dibekuk Polisi, lantaran menyimpan narkotika golongan I jenis sabu seberat 55,30 gram di dalam ban bekas, Senin (24/5/2021), pukul 18.00 Wita.

Pria inisial DI (44), asal Pare-pare, Sulawesi Selatan itu diduga akan melakukan transaksi atau jual beli sabu dengan berat 55,30 gram, di Jalan Lingkar Nunukan, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, mengatakan, awalnya personel Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat.

Baca juga: Dua Pria Diduga Pelaku Peredaran Narkoba di Samarinda, 11 Paket Sabu 421 Gram Gagal Edar

Informasi itu menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika gol I jenis sabu dan akan bertransaksi di Jalan Lingkar Nunukan.

"Kemudian sekira pukul 17.30 Wita, informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lingkar Nunukan," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Jumat (28/05/2021), pukul 08.00 Wita.

"Saat tiba di TKP, kami temukan seorang laki-laki sedang duduk di atas sebuah sepeda motor, lalu personel Opsnal menghampiri kemudian mengamankan laki-laki tersebut," ucapnya.

Namun, saat petugas melakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti.

Baca juga: Keterangan Pelaku Begal Ngaku Polisi di Samarinda, Hadang Korban dengan Dalih Razia Narkoba

Meski begitu, kata Lusgi, pihaknya masih menaruh curiga pada pria berbaju kuning itu.

"Akhirnya kami lakukan introgasi terhadap pria itu. Dari keterangannya, dia mengaku ada sabu yang disimpan dalam sebuah ban bekas yang terletak di pinggir jalan," ujarnya.

Tanpa menunggu lama, personel Opsnal Sat Res Narkoba langsung membawa pria itu ke lokasi tempat ban bekas yang dimaksudnya itu.

Dan benar, pria ini menyimpan sabu di dalam ban bekas yang sebelumnya ia bungkus menggunakan kantong plastik berwarna hitam.

Lusgi menduga pria ini sedang menunggu pembeli sabu, tapi nahasnya petugas lebih dulu menggagalkan transaksi sabu itu.

"Tak jauh dari tempatnya duduk tadi, kami temukan sebanyak 1 bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang berisi sabu. Sabu itu yang dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved