Berita PPU Terkini

Kekerasan Perempuan dan Anak Terus Terjadi, DP3AP2KB PPU Buka Layanan Konsultasi

Sampai saat ini kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih saja terjadi di Indonesia.Termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU. Poster pelayanan konsultasi kekerasan pada perempuan dan anak.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Sampai saat ini kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih saja terjadi di Indonesia.

Termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU pada tahun 2020 saja mencatat ada sebanyak 25 kasus.

Baca Juga: Pedagang Sate Terlibat KDRT Dibekuk Polres Bontang, Pelaku Diduga Konsumsi Narkoba

Baca Juga: Lewat Jalur Ilegal, Kabur Bawa Anak 3 Tahun Dari Malaysia, Ibu Ini Akui Dapat Perlakukan KDRT

Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2019 hanya 24 kasus.

Sementara pada tahun 2021 ini terhitung sejak Januari hingga Mei dinas terkait mencatat, telah terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan sebanyak 7 kasus.

Diantaranya kekerasan terhadap anak 4 orang, dan kekerasan terhadap perempuan 3 orang.

Dari permaslaah itulah DP3AP2KB PPU merasa perlu adanya pergerakan dengan membuka layanan dan konsultasi di bidang perlindungan pemenuhan hak anak dan perempuan (PPHAP), yang meliputi kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan dan kabupaten layak anak.

Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Jadi Tersangka Kasus KDRT, Polisi Segera Periksa Askara Parasady Harsono

Baca Juga: Dari HP, Nindy Ayunda Tahu Perselingkuhan Suaminya, Beberkan Bukti KDRT, Wajah Lebam, Rambut Rontok

"Fenomena kekerasan terhadap Perempuan dan anak sering terjadi disekeliling kita, tapi hal ini masih saja dianggap tabu (hal yang tidak biasa) dari kekerasan anak, perempuan, dan tindak pidana perdagangan perempuan, jika ingin konsultasi dan melaporkan silahkan saja hubungi kami," kata Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AP2KB) PPU, Ahmad Fitriady, Jumat (28/5/2021).

Ahmad Fitriady mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sampai tingkat RT. Karena bagi mereka, kurangnya yang melaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga, dinilai kerja mereka belum maksimal.

Ia mengakui, sebagian masyarakat masih menganggap tabu bila melaporkan kekerasan dalam rumah tangga. 

Baca Juga: Dylan Sada Meninggal Dunia, Model Indonesia Berkarier di Amerika, Curhatnya Jadi Korban KDRT Viral

Baca Juga: Tak Ingin Anak-anak jadi Korban, Istri Cabut Laporan Kasus Dugaan KDRT Kades di Tuban

"Ini upaya kami agar mereka yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, agar bisa melaporkan dan kami akan berusaha melakukan mediasi agar masalah ini tidak terulang lagi," tegasnya. (*)

Berita tentang PPU

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved