Berita Samarinda Terkini
Bisnis Pertamini Dituding Ilegal, Jumlahnya Capai 140 di Samarinda, Pertamina Tawarkan Pertashop
Bisnis Pertamini kian menjamur di Kota Samarinda. Bahkan, jumlahnya kini terdata mencapai 140 Pertamini.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bisnis Pertamini kian menjamur di Kota Samarinda.
Bahkan, jumlahnya kini terdata mencapai 140 Pertamini.
Kendati keberadaan Pertamini dituding ilegal, namun hingga kini nyatanya tidak ada upaya penertiban.
Sehingga hal ini menjadi sorotan Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin.
Komisi II DPRD Samarinda melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda dan pihak Pertamina, membahas maraknya Pertamini di Samarinda, Kamis (27/5/2021).
Penjualan bahan bakar minyak dengan sistem digital rumahan tersebut kian marak di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Penertiban BBM Eceran Sistem Digital Bertajuk Pertamini, Satpol PP Tunggu Arahan Selanjutnya
Fuad Fakhruddin menuturkan, awal kemunculannya hanya sekitar puluhan Pertamini, kini sudah mencapai angka ratusan Pertamini di Kota Tepian ini.
"Maraknya Permini ini yang dulu sudah kita persoalkan hanya puluhan, sekarang sudah seratus lebih. Yang terdata itu sekitar 140 Pertamini di Samarinda," ungkapnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Sabtu (29/5/2021).
Sekarang marak dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintahan.
Hal itu menjadi alasan Komisi II DPRD Samarinda menggelar pertemuan, dengan tujuan memastikan legalitas dari Pertamini.
"Apakah itu ilegal atau legal. Maka dijawablah oleh pihak Pertamina itu ilegal, karena tidak ada kontrak ataupun kerja sama dengan pihak Pertamina," bebernya.
Menurutnya semakin ke depan semakin mengkhawatirkan terkait safety atau keamanannya, misalnya terlalu berdekatan dengan warga.
Baca juga: Penjualan BBM Eceran Pertamini di Samarinda Bakal Ditertibkan, Pertamina Beri Sorotan
Fuad mewakili Komisi II, berharap Pertamina menerapkan aturan, bahkan kalau perlu dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditindak karena sebagai penyuplai.
"Kalau suplai itu tidak dilakukan, mereka (Pertamini) akan mati dengan sendirinya. Umpamanya yang beli itu dicatat nomor platnya dengan menggunakan sistem digital," ujarnya.
"Kalau hanya imbauan, itu sudah sering sekali," imbuhnya.
Dengan harapan tidak terjadinya hal-hal negatif yang tidak diinginkan seperti kebakaran.
Pertamina Tawarkan Pertashop sebagai Pertamini yang Resmi
Sementara itu, dalam rangka memudahkan masyarakat Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada jauh dari SPBU, PT Nararya mendirikan Pertamina shop (Pertashop) yang merupakan SPBU Mini milik Pertamina.
Kini warga Loa Raya tak perlu khawatir lagi untuk mencari BBM di sekitar daerah tersebut.
Direktur Utama PT Nararya, Windi Novri Ananta mengungkapkan, Pertashop tersebut merupakan pertama di Kukar yang memang menjadi program Pertamina sejak setahun belakangan.
Ia menjelaskan, Pertashop merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, LPG non subsidi dan produk retail Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanan di desa-desa.
“Apalagi pertashop ini kan BBMnya jelas kualitasnya dan langsung dari pertamina,” ungkapnya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Pertamina Pameran Pertashop Selama 10 Hari, Bisnis Menjanjikan Menarik Pengunjung Hingga 500 Lebih
Windi menerangkan, SPBU mini di Desa Loa Raya tersebut memiliki kapasitas tanki sebesar 3.000 liter.
Bahkan, sejak bulan Ramadan kemarin, penjualannya per hari rata-rata bisa mencapai 400 sampai 500 liter, namun pertashop tersebut hanya menyediakan BBM jenis Pertamax dan LPG 12 kilogram yang non subsidi.
“Harga jualnya pertamaxnya pun sama seperti yang ada di SPBU, yakni, Rp 9.200 per liternya,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, adanya pertashop di Loa Raya tersebut dapat membackup empat desa di sekitarnya, seperti Desa Loa Raya Sendiri, Desa Loa Pari, Desa Perjiwa dan Desa Loa Ulung.
"Ini untuk mempermudah desa-desa yang ada di pelosok. Artinya, untuk mendekatkan mereka mengisi bahan bakar," ucapnya.
Sementara itu, Sales Brand Manager Rayon II Pertamina Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Rizal, menambahkan, konsep pertashop ini dapat melibatkan masyarakat yang ingin bermitra dengan Pertamina dan hanya dengan modal Rp 250 juta sudah bisa mendirikan pertashop sendiri atau dengan sistem bagi hasil yakni masyarakat hanya menyediakan lahannya dan bahannya serta peralatannya disiapkan oleh pertamina.
"Jadi masyarakat dengan modal 250 juta dan punya lahan sendiri sudah bisa bangun dan bermitra dengan kami," ucapnya.
Saat ditanya wartawan apakah program Pertashop tersebut merupakan strategi menangkal maraknya pertamini di masyarakat yang notabene tidak resmi dan tidak berizin, dia menegaskan masalah tersebut merupakan salah satunya, karena, menurutnya, diketahui pertamini di masyarakat sudah cukup marak.
“Sebenarnya itu salah satunya, kita juga melihat pertamini ini kan marak ya, tapi inilah salah satu pertamini yang resmi dan lebih dekat dengan masyarakat,” ucapnya. (*)