Berita Kutim Terkini
Asosiasi dan Masyarakat Ikut Kelola Ratusan Kios di Sekitar Pasar Sangkulirang Kutim
Pengelolaan Pasar Sangkulirang selama ini, ternyata tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pengelolaan Pasar Sangkulirang selama ini, ternyata tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Masyarakat dan Asosiasi setempat ternyata turut melakukan pengelolaan terhadap ratusan lapak yang ada di Pasar Sangkulirang.
Demikian disampaikan Kepala UPT Pasar Sangkulirang, Mulyani saat ditemui di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur, Kawasa Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutim.
"Selama ini, pengelolaan pasar bukan sepenuhnya di pegang UPT Pasar Sangkulirang, ada yang dikelola masyarakat dan asosiasi," ujarnya, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Nol Penambahan Kasus Covid-19, Tersisa 49 Pasien yang Dirawat
Baca Juga: Kabupaten Kutim Jadi Tuan Rumah Rakorda Penanggulangan Bencana se-Kaltim
Terdapat sekitar 300 kios yang dikelola oleh asosiasi dan masyarakat, sedangkan UPT Pasar Sangkulirang hanya mengelola 68 lapak saja.
Dengan jumlah lapak yang dikelola hanya sedikit, Pasar Sangkulirang hanya mampu menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 100 juta per tahunnya.
Menurut Mulyani, sebenarnya ada potensi pemerintah untuk meningkatkan PAD, apabila ratusan lapak yang dikelola asosiasi dan masyarakat bisa dilimpahkan ke UPT Pasar Sangkulirang.
Baca Juga: Ugal-ugalan di Jalan Berujung Celaka, 2 Remaja Terserempet Mobil di Depan Kantor Disdukcapil Kutim
Baca Juga: Banjir di Kutim dan Berau Disorot Komisi I DPRD Kaltim, Eksploitasi Hutan secara Masif Jadi Pemicu
"Kalau bisa dikelola UPT Pasar, otomatis akan menaikkan PAD setiap tahunnya. Selama ini hanya 68 lapak saja yang kita kelola," ucapnya.
Apabila pasar pribadi masyarakat dan asosiasi yang berjumlah ratusan kios bisa dikelola pemerintah, maka PAD Pasar Sangkuliran bisa meningkat sekitar Rp 150 juta sampai Rp 250juta per tahunnya.
Oleh karenanya, Mulyani berharap UPT Pasar mendapatkan Peraturan Bupati (Perbup) agar dapat mengelola lapak secara sepenuhnya di Pasar Sangkulirang.
Baca Juga: Dinkes Siapkan 2.000 Tes Swab Antigen, Warga dari Luar Daerah Kutim Dihentikan di Pos Penyekatan
Baca Juga: Banjir Terbesar Selama 10 Tahun Terakhir, Anggota DPRD Kutim Prihatin Ada Korban Jiwa di Desanya
"Saya berharap, ada Perbup terkait pengelolaan pasar pribadi yang ada di Sangkulirang agar lebih tertata," tutupnya. (*)