Berita Kaltim Terkini

Bankeu Tahun Anggaran 2020 di Kaltim, BPK Sebut Temukan Pekerjaan yang Kekurangan Volume

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Kalimantan Timur, mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Dadek Nandemar. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Sekitar belasan mahasiswa ini terjun ke lapangan dengan membawa spanduk berisikan tuntutan.

"Kami ingin Kejati Kaltim menindaklanjuti adanya dugaan korupsi Bankeu tahun anggaran 2020," ucap Kordinator aksi Adhar.

Mereka menduga ada tiga oknum yang menyelewengkan adanya dugaan praktek rasuah tersebut.

Diduga, ketiga oknum tersebut merugikan negara senilai Rp 200 miliar.

Usai berorasi mereka masuk ke dalam kantor Kejati Kaltim untuk membuat laporan terbaru terkait kasus tersebut.

Penyaluran Bansos Jadi Catatan

Berita sebelumnya. Dalam paripurna ke-14 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis selaku anggota VI BPK RI yang juga pimpinan pemeriksa keuangan VI, ikut hadir, Senin (31/5/2021).

Kegiatan tersebut merupakan penyerahan laporan hasil keuangan dari BPK RI.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kaltim beserta DPRD dalam melaksanakan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kaltim mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian WTP ini merupakan kali kedelapan yang didapatkan pemprov Kaltim.

Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Soal Rancangan Platform Bisnis Pemkot: Kalau jadi Beban Kita Evaluasi

Ia berharap pencapaian tersebut terus dilaksanakan di tahun berikutnya.

Meskipun begitu seluruh laporan keuangan mendapatkan catatan.

"Beberapa rekomendasi BPK agar dilakukan perbaikan terhadap penyaluran bantuan sosial. Kemudian BUMD kerja sama penataan milik daerah dengan pihak ketiga. Perbaikan aspek tersebut tidak hanya berdampak akuntabilitas juga berdampak kesejahteraan dan perekonomian Kaltim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved