Jumat, 15 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Menunggu Pelanggannya, Pengedar Sabu di Samarinda Ini Ditangkap Polisi

Tim Heyna Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pelaku Rizal (41) dan barang bukti narkotika sabu yang diamankan di Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Heyna Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku bernama Rizal Ardiansyah (41), warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ditangkap saat menunggu pelanggannya.

Berawal dari pada Sabtu (28/5/2021) lalu, polisi mendapati informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan mereka.

Baca Juga: Sabu 8,5 Kg Lolos Masuk Nunukan, Diduga Barang Diselundupkan Oknum dari Malaysia Lewat Jalur Tikus

Baca Juga: Sembuyikan 3,8 Kg Sabu di Semak-semak, Ibu Rumah Tangga di Nunukan Dibekuk Polisi

"Menerima laporan dari masyarakat, bahwa rumah pelaku yang di infokan pada kami sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," tegas  Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian, Senin (31/5/2021) hari ini.

Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda lalu dikerahkan, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sampai akhirnya, pukul 21.30 WITA, tim yang melakukan pengintaian di lokasi, petugas mendapati seorang pria tengah duduk diruang tamu rumahnya. 

Baca Juga: Polisi Ringkus Kakak Beradik Penjual Sabu 5 Kg di Nunukan, Diduga Berasal dari Malaysia

Baca Juga: Oknum PTT Pemkab Paser Terlibat Bisnis Haram, Polisi Sita 3 Paket Sabu dan Uang Tunai Jutaan Rupiah

Penggrebekan dilakukan setelah memastikan bahwa pria tersebut adalah target operasi.

Pelaku pun berhasil diringkus, tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi kemudian mendapati dua poket sabu seberat 0,63 gram.

"Kami dapati barang bukti sabu ini dari genggaman tangan kanannya pelaku," ungkap AKP Rido Doly Kristian.

Dari interogasi awal dilokasi kejadian, pelaku mengaku sebagai penjual sabu eceran. 

"Saat kami amankan itu, pelaku sedang menunggu pelanggannya," imbuhnya.

Baca Juga: Jaringan Sabu 20 Kg Masih Diselidiki, Kasus Kedua Ditangani BNNP Kaltara Bersama Bea Cukai Tarakan

Baca Juga: Simpan Sabu 55,30 Gram Dalam Ban Bekas, Pria di Nunukan Ini Dibekuk Polisi

Pelaku beserta barang bukti lalu digelandang ke Mapolresta Samarinda, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal sabu yang dimiliki pelaku Rizal. (*)

Berita tentang Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved