Berita Samarinda Terkini
Oknum Mengaku Relawan di Samarinda Lakukan Pungli Berdalih Sumbangan, Alasan untuk Misi Sosial
Praktik nakal pungutan liar (pungutan liar) kembali terjadi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Praktik nakal pungutan liar (pungutan liar) kembali terjadi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini.
Hal ini membuat geger masyarakat Kota Tepian, khususnya para relawan.
Bagaimana tidak oknum ini mengaku sebagai relawan Barisan Pemadam Kebakaran Primitive dengan mencantumkan alamat Jalan Muso Salim RT. 16 Kota Samarinda, serta lengkap tiga tanda tangan pengurus.
Salah satu relawan, yakni Ketua Info Taruna (ITS) Joko Iswanto juga menerima informasi tersebut, dan meminta pihak Kelurahan, Babinsa, Bhabinkhamtibmas, dan satuan relawan terdekat mengecek kebenaran relawan Barisan Pemadam Kebakaran Primitive.
Baca Juga: Pertama di Kaltim, Bayar Permohonan SIM & SKCK Non Tunai di Polresta Balikpapan, Anti Pungli
Baca Juga: Bupati Kediri Turunkan Jabatan Camat Purwoasri Satu Tingkat, Pungli THR ke Desa-desa
Dirinya juga mengaku sudah berkoordinasi ke RT setempat guna mengkroscek kebenaran oknum yang mengatasnamakan relawan ini.
"Intinya merugikan satuan relawan yang ada di Samarinda. Saat dicek tidak ada nama relawan tersebut di lingkungan Jalan Muso Salim," tegasnya, saat dikonfirmasi Senin (31/5/2021).
Mengenai pungli nakal yang diminta oleh oknum tersebut, Joko Iswanto mengatakan bahwa tidak mematok tarif tertentu.
"Door to door mereka, lalu ada tersebar di pesan singkat mengatasnamakan relawan itu. Sukarela mereka (oknum) mintanya," ungkap Jokis, sapaan akrabnya.
Terkait hal ini juga ditanggapi oleh Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, Makmur Santoso, berkata pihaknya sudah mengetahui oknum yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan Barisan Pemadam Kebakaran Primitive.
Dan meminta agar masyarakat mendokumentasikan serta melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Baca Juga: DPMPTSP Klarifikasi Soal Dugaan Pungli Lembaganya dan Izin Restoran Cepat Saji di Samarinda
Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Apresiasi Walikota Solo Copot Oknum Lurah Karena Lakukan Pungli
"Masyarakat Samarinda kami juga imbau berhati-hati terhadap oknum-oknum yang memang meminta sumbangan mengatasnamakan relawan," tegasnya.
Mengenai hal ini, Disdamkar Samarinda juga menegaskan bahwa masyarakat agar mewaspadai jika ada oknum yang memungut atasnama misi sosial.
Agar dapat melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian atau langsung ke pihak kelurahan setempat dengan bukti-bukti.
"Yang kejadian kemarin juga ada lampiran bukti kwitansi dan screen shot (tangkapan layar) gambar oleh pemberi sumbangan, dan ini sudah dilaporkan ke kelurahan setempat," tegas Makmur Santoso.
Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi pada Februari 2021 lalu di Samarinda.
Pasutri bernama IS (30) dan YT (30) diamankan sejumlah relawan ketika terlihat meminta sumbangan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pasutri ini mengaku sebagai anggota relawan Balakarcana Kota Samarinda.
Keduanya mengatasnamakan relawan dan meminta sumbangan ke sejumlah masyarakat Kota Tepian untuk korban bencana kebakaran di daerah Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, 3 Februari 2021 lalu.
Dalam toples berwarna ungu yang bertuliskan ajakan untuk memberikan sumbangan, didapati sejumlah uang pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu dan beberapa uang receh, hasil dari meminta sumbangan pada hari ini, dengan total Rp 45 ribu.
Baca Juga: Copot Lurah Diduga Pungli ,Gibran Justru Diprotes Warga, Hati Nurani Anak Jokowi Dipertanyakan
Baca Juga: Bobby Nasution Meradang, Temukan Lurah yang Diduga Lakukan Pungli, Mantu Jokowi Ambil Sikap Tegas
"Dapat Rp 45 ribu hari ini, tadi diamankan di Jalan Gatot Subroto, minta sumbangan biasanya masuk ke gang-gang," ungkap IS saat ditemui di ruangan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Selasa (9/2/2021) petang.
Kelakuan IS ini, tidak sekali dua kali saja mengatasnamakan relawan hingga merugikan satuan yang diakuinya.
Setidaknya, di grup media sosial juga sudah ramai perihal tindak-tanduk IS yang kerap meminta sumbangan mengatasnamakan relawan ini.
Beredarnya kabar ini pun membuat satuan gabungan relawan se-Kota Samarinda marah, lantaran perbuatan IS sangat meresahkan.
"Tiga kali sudah pernah tertangkap. Kalau dapat kerjaan ya berenti minta sumbangan, nggak ada pendapatan," ucap IS.
IS sendiri mengakui, apa yang dilakukannya itu semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Dia yang berjalan kaki meminta sumbangan bersama sang istri, dalam sehari memperoleh uang Rp 60 ribu sampai dengan Rp 150 ribu.
Sedangkan YT, mengaku tidak tahu suaminya IS bukan lagi anggota relawan.
Lantaran setiap ditanya, suaminya mengaku masih menjadi anggota relawan.
"Saya sudah bilang. Gak usah kerja begini terus. Capek kareka keliling jalan kaki minta sumbangan. Dia (IS) orangnya baik. Kasihan saja, dia sudah tidak bekerja lagi," sebut YT.
Saat ditangkap oleh relawan gabungan, lalu di bawa ke Mako Polresta Samarinda, didapati pada tas selempang milik IS Handy Talky, senjata tajam berbentuk pistol, kartu tanda anggota (KTA) yang sudah tidak berlaku lagi, dan identitas diri.
Salah seorang relawan Balakarcana Korwil Samarinda Seberang Tri Cahyo yang datang ke Polresta Samarinda mengatakan bahwa oknum bernama IS ini sudah sering bermasalah dengan satuan relawan lainnya.
Ia sempat bekerja sebagai juru parkir disebuah bank dan wakar di sekitar rumahnya kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
"Dulu dia (IS) memang anggota Balakarcana, tapi sudah lama dipecat (dikeluarkan) karena bermasalah. Ya, masalahnya seperti itu. Meminta sumbangan, tapi tidak disetorkan ke organisasi atau lebih tepatnya digunakan untuk dia sendiri.
Tapi di situ (lokasi parkir) dia bermasalah dengan pengunjung toko, jadi diberhentikan juga. Nah, setelah dari Balakarcana dia sempat bergabung dengan satuan relawan lain, tapi begitu juga kelakuannya," jelas Tri Cahyo.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, melalui Kanit Jatanras, Ipda Dovie Eudy mengatakan saat dikonfirmasi terkait meminta-minta sumbangan tidak dapat diproses mengingat angka kerugian dibawah dari yang ditetapkan peraturan Mahkamah Agung (Perma).
"Dan tidak ada laporan warga yang keberatan. Untuk sajamnya pun tidak bisa diproses, karena siapa yang menemukan, dimana ditemukan dan dapat membuktikan itu adalah milik pelaku," pungkasnya. (*)