Berita Kutim Terkini
Pemeriksaan Laporan Keuangan, Pemkab Kutim Peroleh Penghargaan Opini Wajar Dengan Pengecualian
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
Untuk mendapat predikat WTP, terdapat 5 kondisi yang harus dipenuhi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Sampai Tidak Mau Pulang, Pasien Covid-19 Nyaman Isolasi di Rumah Karantina Pemkab Kutim
Baca Juga: Rapat Virtual Bersama Presiden Jokowi, Pemkab Kutim Bersiap Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan
Kelima kondisi tersebut yakni laporan keuangan yang lengkap, bukti audit yang dibutuhkan lengkap, dan ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja.
Selain itu, laporan keuangan juga harus disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku konsisten.
Baca Juga: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Kutai Timur Mencapai 32 Orang, Pemkab Kutim Terapkan Jam Malam
Serta tidak terdapat ketidakpastian berarti di dalamnya mengenai perkembangan di masa yang akan datang.
Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo