Berita Samarinda Terkini
Resmi Alih Status Jadi UIN, UINSI Samarinda Jadi Universitas Islam Negeri Pertama di Kaltim
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda saat ini telah resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda saat ini telah resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Alih status tersebut dinyatakan secara resmi dengan terbitnya peraturan presiden (Perpres) nomor 43 tahun 2021 pada tanggal 11 Mei 2021 yang ditetapkan oleh presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Dengan terbitnya Perpres tersebut IAIN Samarinda saat ini secara resmi menyandang nama UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Baca Juga: Oknum Mengaku Relawan di Samarinda Lakukan Pungli Berdalih Sumbangan, Alasan untuk Misi Sosial
Baca Juga: Targetkan Juara Umum, Kafilah Kota Samarinda Siap Berlaga di MTQ Ke-42 Provinsi Kaltim
Koordinator Humas UINSI Samarinda, Agus Prajitno mengatakan bahwa proses peralihan status dari IAIN menjadi UIN telah dicanangkan sejak IAIN Samarinda beralih dari status Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN).
"Dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim yang semakin meningkat, maka dari institusi pendidikan sendiri memiliki tuntutan agar wadahnya semakin besar yaitu dengan mengembangkan Institut menjadi universitas.
Menuju peralihan status ini memang melewati tahapan dan visitasi dari beberapa kementerian serta lembaga sejak tahun 2015 dan intens nya mulai tahun 2018," ungkapnya pada Senin (31/5/2021) di gedung Rektorat UINSI Samarinda di kampus II Jalan H.M. Rifaddin, Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, kota Samarinda.
Baca Juga: Mahasiswa Gelar Demo di Depan PN Samarinda, Oknum Pejabat Teras Kukar Diduga Terlibat Korupsi
Baca Juga: Kontingen Kota Samarinda Kirim 58 Kafilah di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Kaltim di Bontang
Lebih lanjut Agus menjelaskan saat ini UINSI Samarinda berada dalam tahap masa peralihan yang membutuhkan pembaharuan sistem terkait organisasi tatanan kerja (ortaker), SDM dan penambahan program studi penunjang termasuk proses peralihan nomenklatur dari IAIN menjadi UIN.
"Memang saat ini dalam masa peralihan kita perlu penyesuaian dengan sistem baru yang masih membutuhkan persetujuan dan sebagian item nya dalam perencanaan seperti penambahan prodi umum sebagai prodi penunjang di UIN Samarinda nantinya," papar Agus.
Telah resminya IAIN Samarinda bertransformasi menjadi UIN menjadikan UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai Universitas Islam Negeri pertama dan saat ini satu-satunya di Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Baca Juga: Jadi Tempat Distribusi Barang, UPT Pasar Segiri Samarinda Kerja Ekstra Atasi Sampah
Baca Juga: Komisi II DPRD Samarinda Soal Rancangan Platform Bisnis Pemkot: Kalau jadi Beban Kita Evaluasi