Berita Nasional Terkini

Hasil Rapat DPR RI, MenPAN-RB dan BKN Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Novel Baswedan Cs Tak Selamat

Hasil rapat DPR RI, Menpan RB dan BKN soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Novel Baswedan Cs tak selamat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi gedung KPK, 51 pegawai KPK tak lolos TWK dipecat 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Alexander menyampaikan info itu seusai rapat koordinasi membahas tindak lanjut pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Dalam rapat tersebut hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Meski menyatakan tidak mungkin dibina, Alexander tidak menjelaskan secara rinci mengapa pegawai yang bersangkutan tak bisa dibina.

Baca juga: Di Belakang Panggung Mata Najwa Keberadaan Harun Masiku Dibongkar, Raja OTT KPK Diberhentikan Firli

Sedangkan sisa 24 pegawai tak lolos TWK dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Hasil Rapat Tertutup Soal Alih Status Pegawai KPK: TWK Dipastikan Sesuai Perintah UU, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/01/hasil-rapat-tertutup-soal-alih-status-pegawai-kpk-twk-dipastikan-sesuai-perintah-uu.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved