Berita Nasional Terkini

Hasil Rapat DPR RI, MenPAN-RB dan BKN Soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Novel Baswedan Cs Tak Selamat

Hasil rapat DPR RI, Menpan RB dan BKN soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Novel Baswedan Cs tak selamat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi gedung KPK, 51 pegawai KPK tak lolos TWK dipecat 

“Serta meminta Menpan RB dan Kepala BKN membantu KPK menjelaskan tentang TWK ini kepada masyarakat supaya tidak ada lagi polemik.

Dan KPK bisa bekerja sesuai fungsi dan tugasnya mencegah, memberantas korupsi,” pungkasnya.

Baca juga: Pertanyaan TWK Pegawai KPK: Pilih Al Quran atau Pancasila hingga Lepas Kerudung demi Bangsa & Negara

Respon Novel Baswedan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak serta merta memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pada Selasa (25/5/2021), diumumkan sebanyak 51 dari total 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan.

Baca juga: 24 Pegawai KPK tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Selamat, 51 Dipecat, Bagaimana Nasib Novel Baswedan?

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut ada oknum Pimpinan KPK yang ngotot ingin menyingkirkan pegawai KPK.

Hal itu disampaikan Novel melalui cuitan di akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Rabu (26/5/2021) pagi.

Pada cuitan itu Novel turut mengungkit soal arahan Presiden Jokowi agar tidak serta merta memecat.

Ia lalu menyebut bahwa langkah pemecatan 51 pegawai KPK adalah diduga upaya pelemahan KPK.

Novel kemudian berharap agar masyarakat terus memperjuangkan isu ini.

Berikut cuitan lengkap yang ditulis oleh Novel:

"Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimp KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK. Ini sdh diduga, dan makin tampak by design.
Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan."

Hingga berita ini dibuat, cuitan tersebut telah dicuit ulang sebanyak 795 kali dan mendapat likes sebanyak 2,540.

Sebelumnya diberitakan, pihak KPK memiliki alasannya tersendiri mengapa memutuskan memecat 51 dari total 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

KPK berdalih ke-51 pegawai KPK tersebut sudah mustahil dibina.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved