Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Serah Terima Jabatan, Abdulloh: Tugas Walikota Lama Sudah Tuntas

DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2021.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2021 dengan agenda pidato sambutan Walikota Balikpapan masa jabatan tahun 2022 - 2024 di Hotel Novotel.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2021.

Adapun dengan agenda pidato sambutan Walikota Balikpapan Rahmad Masud masa jabatan tahun 2022 - 2024.

Yang dirangkai dengan penyerahan memori serah terima jabatan, Rabu (2/6/2021) pagi di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.

Baca Juga: Banyak Penelpon Iseng Tekan Panggilan 110 Polresta Balikpapan, Kapolresta Masih Berpikir Positif

Baca Juga: Tujuh Program Walikota Balikpapan Rahmad Masud Mulai Berjalan Akhir Tahun

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi para unsur Wakil Ketua Anggota DPRD.

Jajaran Forkopimda, anggota DPR RI, Anggota DPRD Kaltim dan para tokoh masyarakat pemuda di Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan SK Mendagri telah mengesahkan Rahmad Masud sebagai Walikota Balikpapan.

"Dengan menjadi Walikota terpilih 2020, maka berakhir juga jabatan Rizal Effendi sebagai Walikota Balikpapan sebelumnya," ujar Abdulloh.

Baca Juga: Sampaikan Pidato Perdana, Walikota Balikpapan Rahmad Masud Kutip Pesan Bijak dari Buya Hamka

Baca Juga: Mendadak Sempat Kering, DPU Butuh 1,5 Bulan Investigasi Waduk Telaga Sari Balikpapan

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, serah terima memori jabatan dilakukan paling lama 14 hari setelah masa pelantikan.

Dengan diserahkannya memori jabatan dari Walikota Balikpapan Rizal Effendi ke penggantinya Rahmad Masud, maka tugas Walikota sebelumnya resmi tuntas.

"Untuk itu hari ini diadakan sidang paripurna serahterima memori jabatan, maka tuntas sudah tugas Walikota yang lama," terangnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana berkesempatan membacakan berita acara.

Berita acara serahterima jabatan itu berdasarkan SK Mendagri yang menjadi dasar rujukan DPRD Kota Balikpapan.

Walikota Rizal Effendi sebagai pihak pertama dan Walikota Balikpapan terpilih Rahmad Masud sebagai pihak kedua.

Dalam berita acara itu menyebutkan Rizal Effendi menyerahkan jabatan tugas dan wewenang kepada Rahmad Masud.

Baca Juga: Ratusan Fasum Perumahan di Balikpapan Belum Diserahkan, Cek Kerugian yang Dialami Pemilik Hunian

Baca Juga: Kamar di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan Tersisa 94 Kamar, Dipastikan Kosong Sepanjang Isolasi

Kemudian, Rahmad Masud sebagai Walikota terpilih yang telah dilantik oleh Gubernur telah menerima tugas dan wewenang yang diberikan.

"Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan, maka tugas dan wewenang Walikota Balikpapan telah beralih kepada Rahmad Masud (pihak kedua)," jelasnya. (*)

Berita tentang Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved