Breaking News

Berita Regional Terkini

Siswi SMP Tewas Diduga Akibat Kecanduan Game Online, Sempat Tak Kenali Diri Sendiri

Seorang siswi SMP meregang nyawa, penyebabnya karena diduga kecanduan bermain game online

Nigel Treblin/ AFP/ Getty Images
Ilustrasi - Siswi SMP Tewas Diduga Akibat Kecanduan Game Online, Sempat Tak Kenali Diri Sendiri 

Tim medis rencananya akan melakukan CT scan untuk memastikan diagnosis tersebut.

Pasien juga telah diberi obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis.

"Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena, penolakan CT scan. Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakan diagnosis," ujar Rudi.

Rudi menjelaskan, dalam dunia medis memang ada gangguan akibat kecanduan game.

Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

Baca juga: Siap-siap, Mulai 1 Februari Harga Pulsa, Token Listrik Hingga Voucher Game Online Naik, Kena Pajak

Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.

Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan. 

Sementara itu, berita lainnya masih terkait dengan game online, terdapat anak di bawah umur yang jadi korban asusila.

Seorang pria di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), kini harus menjalankan proses hukum, usai dilaporkan telah melakukan tindak asusila terhadap anak laki-laki yang masih dibawah umur, pada Rabu 2 Juni 2021.

Awalnya, pria berinisial KH (28) itu berkenalan dengan korban MI (13) melalui game online, dan kemudian akrab menjadi partner di dalam game online tersebut.

Baca juga: NEWS VIDEO Anak Kecanduan Game Online, Harta Orangtua Dikuras

Berselang beberapa waktu, kemudian tersangka menanyakan korban apakah sudah sunat atau belum.

Dan untuk meyakinkan itu pula, tersangka meminta korban untuk mengirimkan video yang menunjukkan alat vitalnya itu.

Namun nahas, ternyata tersangka meminta itu untuk sebagai bahan ancaman apabila si korban tidak menuruti apa kamauannya yakni pencabulan.

Hal itupun disampaikan Wakapolres Kubu Raya Kompol Sandhy W.G. Suawa.

Dan ia mengatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka tersebut sudah lebih dari sepuluh kali.

Baca juga: Indonesia Peringkat ke 17 Dunia, Pengguna Game Online Terbanyak, PUBG Mobile Kian Menjamur

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved