Berita Kaltara Terkini

Banyak Barang Ilegal Asal Malaysia Masuk Kaltara, Disperindag Pikirkan Opsi Kerja Sama

Disperindag Kaltara mengatakan, akan mengusulkan kebijakan kerja sama dengan Malaysia.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Kaltara, Hasriani. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Disperindag Kaltara mengatakan, akan mengusulkan kebijakan kerja sama dengan Malaysia.

Tujuanya agar beberapa komoditas impor yang kerap masuk Kalimantan Utara atau Kaltara tanpa izin resmi, bisa tetap diperjualbelikan.

Langkah tersebut diambil, setelah maraknya barang impor asal Malaysia, yang masuk ke wilayah Kaltara tanpa izin atau ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Kaltara, Hasriani, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Gandeng Polda Kaltara, Disperindagkop Kalimantan Utara Ungkap Barang Ilegal Asal Malaysia

"Ini langkah awal kita untuk ke depan apakah akan terbuka bagi pedagang kita, untuk tetap bisa menjualkan barang impor," ujar Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Kaltara, Hasriani.

"Dari semua stakeholder di Kaltara untuk merumuskan kebijakan, mungkin saja nanti ada bilateral perdagangan antarnegara," katanya.

Menurutnya, kondisi geografis Kaltara yang bertetangga dengan Malaysia, ditambah dengan kebutuhan pasokan yang dapat dipenuhi dari negara tetangga.

Dapat menjadi pertimbangan, kebijakan barang impor tanpa izin bisa diperdagangkan di Kaltara.

Baca Juga: BNNP Kaltara Beber Tangkapan Sabu 20 Kg dari Jaringan Internasional, Diduga dari Malaysia

"Mungkin apakah nanti ada kebijakan daerah, karena letak geografis kita dan kebutuhan kita yang bisa terpenuhi dari sana," ujarnya.

Pihaknya mengaku akan mengusulkan beberapa komoditas impor yang dapat diperdagangkan.

Kendati demikian, Hasriani mengaku keputusan perdagangan barang impor, tidak berada dalam ranahnya, melainkan berada dalam keputusan semua pimpinan pemangku kebijakan.

"Nanti kita usulkan beberapa komoditas yang bisa diedarkan tanpa izin impor, tetapi keputusan bukan di saya, keputusan ini ada di pimpinan," tuturnya.

Baca Juga: Cara Menekan Kasus Covid-19 ala Malaysia, Jam Operasional Restoran dan Toko Dipersingkat

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved