Berita Kaltara Terkini
Gandeng Polda Kaltara, Disperindagkop Kalimantan Utara Ungkap Barang Ilegal Asal Malaysia
Disperindagkop Kaltara bersama jajaran Polda Kaltara berhasil mengungkap peredaran barang ilegal asal Malaysia
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Disperindagkop Kaltara bersama jajaran Polda Kaltara berhasil mengungkap peredaran barang ilegal asal Malaysia.
Tiga lokasi gudang penyimpanan di Bulungan, menjadi target dalam operasi pengawasan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina Marthin, Senin (31/5/2021) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
"Kami melakukan operasi pegawasan bersama pihak Polda, ada di Tanjung Palas dan di Sabanar Lama, lalu di Gang Padaidi," ujar Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina Marthin.
Baca Juga: BNNP Kaltara Beber Tangkapan Sabu 20 Kg dari Jaringan Internasional, Diduga dari Malaysia
Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan bahan sembako asal Malyasia, seperti gula dan beras yang tanpa izin edar.
Selain itu, pihaknya juga menemukan sosis dan daging yang tersimpan dalam freezer juga tanpa izin edar.
"Ada sekitar 8 Ton gula, ada juga beras dan semuanya dari Malaysia," katanya.
"Daging dan sosis ada di dalam freezer, banyak di sana. Tapi untuk yang di Tanjung Palas tidak ada gula, hanya sosis dan daging," terangnya.
Menurutnya, proses pengungkapan barang ilegal tersebut didapatkan dari informasi yang diberikan oleh pedagang Pasar Induk Tanjung Selor.
"Semua ilegal karena tidak ada izin edar, ini memang biasa dipasok ke pedagang pasar,
infonya memang kami dapat, dari para pedagang pasar mengenai pasokannya," katanya.
Untuk barang-barang ilegal tersebut, Septi Yustina mengungkapkan, pihak Polda Kaltara telah melakukan pemasangan police line.
Adapun terkait pelanggaran hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kaltara.
"Sudah dipasangi police line, untuk hukum kita serahkan proses hukumnya ke Polda," tuturnya.
Sementara itu, pihak Polda Kaltara melalui Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Satya Chusnur belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, mengenai operasi pengungkapan barang ilegal asal Malaysia.