Berita Nasional Terkini
Fahri Hamzah Bongkar Kisah Pimpinan KPK Telepon saat BG Ditetapkan TSK: Bang Tolong, Kita Mau Perang
Fahri Hamzah mengungkap momen saat Budi Gunawan menjadi calon Kapolri dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2015 silam.
Fahri kemudian membantah argumen dari pimpinan KPK itu bahwa proses penyaringan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri sudah melalui proses seleksi di beberapa lembaga negara.
Namun, pimpinan KPK itu, kata Fahri, tetap ngotot dan mengklaim memiliki bukti soal Budi Gunawan.
"Eh anda belum periksa orang, ada bukti gimana," kata Fahri.
Fahri melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi Gunawan akhirnya mengajukan praperadilan dan akhirnya menang.
Namun, Budi Gunawan tetap tidak dilantik sebagai Kapolri karena opini publik yang menurut Fahri dibangun oleh KPK.
"Jadi eksekutif lolos, legislatif lolos, yudikatif lolos tapi enggak juga dilantik karena pakai lobi pakai media, opini, lobi tokoh-tokoh dan seterusnya berpolitik gitu. Jadi dia itu (KPK,-red) berpolitik," ujarnya.
Karni Ilyas yang mewawancarai Fahri kemudian bertanya mengapa Fahri tetap mendukung perubahan di KPK sementara perubahan itu dinilai berlebihan seperti adanya TWK.
Menjawab hal itu, Fahri mengatakan hal itu imbas sebagai revisi KPK.
Namun, ia mengaku tidak mengikuti perubahan secara teknis baru-baru ini.
Hal itu pun soal lain yang secara teknis tetap bisa dikiritisi.
Baca juga: Akhirnya Firli Bahuri Angkat Bicara Soal Harun Masiku, Buat Surat Khusus, Komitmen KPK Buru Buronan
"Ini kita bicara perubahan Undang-undang dan itu sudah terjadi. Perubahan UU itu maka ikutannya akan banyak. Peraturan Pemerintah yang mengatur secara teknis kemudian aturan aturan internal KPK juga akan berlaku berdasar UU yang baru. Itu soal lain, kritik teknisnya bisa kita lakukan," ujar dia.
Nasib Kinerja KPK Usai 700 Pegawai Lolos TWK Tak Hadiri Pelantikan Versi Pengamat
Bagaimana nasib KPK usai 700 pegawai yang lolos TWK kompak tak hadiri acara pelantikan pegawai KPK jadi ASN? simak apa kata sejumlah pengamat.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul ikut menanggapi terkait 700 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menghadiri pelantikan pegawai KPK jadi ASN.
Chudry menilai, aksi solidaritas pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tidak serta merta membuat kerja KPK terhenti.