CPNS 2021
Ingin Melamar CPNS 2021 di Kemenkumham? Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini
Bagi Anda yang tengah mencari informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham 2021, berikut informasi terbarunya.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK persiapkan segera dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum, meliputi :
a. Pas foto berlatar belakang berwarna merah;
b. Kartu tanda penduduk (KTP).
c. Kartu keluarga (KK);
d. Ijazah;
e. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.
Baca juga: Kapan CPNS 2021 Dimulai? Jadwal Pendaftaran, Formasi Lulusan SMA dan Link sscasn.bkn.go.id
Adapun Ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021 antara lain:
a. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
b. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran di antaranya
Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Kemudian, jabatan dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor);
c. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
d. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, pekerja swasta maupun anggota Polri.
e. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian;