Virus Corona di Berau

Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Beber tak Ada Tenaga Kerja Asing Baru Selama Covid-19

Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengakui tidak ada peningkatan jumlah Tenaga Kerja Asing

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb membentuk tim Pora untuk pengawasan langsung orang asing di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEBKantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, mengakui tidak ada peningkatan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu berlangsung selama periode 2020 hingga semester I 2021.

Demikian dibeberikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Husnan kepada Tribunkaltim.co. 

Dia menjelaskan, akibat pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur ini mengakibatkan, tidak ada masuknya Tenaga Kerja Asing ke Kabupaten Berau, begitu juga Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tenaga Kerja Asing di Berau Positif Covid-19, Bupati Sri Juniarsih Minta Tingkatkan Pengawasan

Hingga saat ini, tercatat oleh Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, jumlah TKA di Kabupaten Berau mencapai 34 orang.

Dari jumlah angkat tersebut dengan memegang izin tinggal tetap berupa KITAS maupun KITAB

“Iya tidak ada perubahan, masih tetap 34 orang,” paparnya di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada Kamis (3/6/2021).

Sebanyak 17 TKA bekerja di perusahaan perkebunan, sedangkan 3 orang bekerja di perusahaan batubara, dan sisanya bekerja di bagian pariwisata dan juga catering.

Baca Juga: Datangkan Tenaga Kerja Asing dari China, Menteri Luhut Binsar Panjaitan Sebut Itu Transfer Teknologi

Lanjutnya untuk pengawasan tetap dilakukan oleh pihak Imigrasi, bahkan kini pihaknya menggandeng aparat kampung guna melakukan pengawasan masuknya WNA ke wilayah mereka.

“Kami gandeng juga, contoh seperti di Sambaliung,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) pada tingkat kecamatan. Dengan tujuan melakukan pengawasan terhadap masuknya WNA ke suatu wilayah.

“Tujuannya, agar masuknya WNA dengan status tidak resmi bisa cepat diketahui, kan Berau punya banyak jalur,” bebernya.

Baca Juga: 8 Tenaga Kerja Asing Masuk Berau, Satu Orang Positif Covid-19, Dinkes Sebut Sudah Diisolasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved