Virus Corona di Berau
Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Beber tak Ada Tenaga Kerja Asing Baru Selama Covid-19
Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengakui tidak ada peningkatan jumlah Tenaga Kerja Asing
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb membentuk tim Pora untuk pengawasan langsung orang asing di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Misnan menegaskan dasar WNA masuk di Indonesia itu telah jelas diatur dalam Permenkumham 20 tahun 2020 itu.
"Jadi kalau kita dipermasalahkan kenapa orang asing bisa masuk, jawabannya karena sudah ada aturannya di luar dari pada syarat itu tidak boleh masuk seperti tujuan wisata itu belum diperbolehkan dengan situasi pandemi Covid-19," tutupnya.
Penulis Renata Andini | Editor: Budi Susilo