Berita Kaltim Terkini

PWI Kaltim Sambangi Rumah Wagub Hadi Mulyadi, Silaturahmi dan Lapor Hasil UKW di Samarinda

Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur (PWI Kaltim) mendatangi rumah jabatan wakil gubernur Hadi Mulyadi, Jumat.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi memberikan sambutan dalam kunjungan ke rumah jabatan wakil Gubernur, Jumat (4/6/2021) malam. Kunjungan ini sekaligus melaporkan hasil UKW di Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur (PWI Kaltim) mendatangi rumah jabatan wakil gubernur Hadi Mulyadi, Jumat (4/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Kaltim, Endro S Efendi memberikan sambutan.

Dalam kesempatan tersebut, Endro S Efendi berterimakasih karena telah diterima di rumah dinasnya. Ia pun melaporkan beberapa kegiatan yang dilakukan PWI selama dua hari.

Kegiatan tersebut merupakan hasil dari Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, selama dua hari terakhir.

Baca Juga: Digelar Dua Hari, PWI Kukar Laksanakan UKW Tanggal 20 Sampai 21 Maret 2021

Endro mengatakan UKW ini merupakan gagasan dari dewan pers.

Dari beberapa provinsi di Indonesia, Kalimantan Timur berkesempatan mengikuti kegiatan UKW dengan jumlah peserta terbanyak.

"Dengan keberanian dapat kordinasi dengan pengurus saya ambil inisiatif. Kalimantan Timur siap 54 peserta," katanya.

Mencari 54 peserta tidak mudah Alhamdulillah sampai pelaksanaan kemarin lengkap sesuai ketentuan.

Baca Juga: PWI dan Pemprov Kerjasama Gelar UKW XVI, Wartawan Tribun Kaltim Lulusan Terbaik

"Namun satu orang tidak hadir karena tidak sehat," ucap Endro S Efendi.

Dari 53 peserta yang ikut, dua peserta lainnya dinyatakan tidak kompeten.

Ia berharap kedua peserta yang tidak kompeten itu dapat mengikuti UKW enam bulan berikutnya.

Demi menambah jumlah wartawan kompeten, PWI Kaltim terus melaksanakan kegiatan UKW.

Baca Juga: 15 dari 18 Peserta Lulus UKW, Ivan Berharap Wartawan Terus Belajar dan Pahami KEJ dan UU Pers

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved