Berita Samarinda Terkini
Walikota Samarinda Andi Harun Launcing Program Pro Bebaya, Ini Tujuannya
Launching Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat atau Pro Bebaya, digelar di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jumat (4/6/2021).
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Launching Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat atau Pro Bebaya, digelar di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jumat (4/6/2021).
Pada kegiatan tersebut dihadiri Walikota Samarinda Andi Harun, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso serta sejumlah pejabat lainnya termasuk perwakilan kecamatan, kelurahan, dan RT Se-Samarinda, yang diikuti secara langsung dan secara virtual.
Walikota Samarimda Andi Harun, dalam sambutan menuturkan, bahwa Pro Bebaya diciptakan untuk mendukung percepatan kesejahteraan, peningkatan dan pembangunan rukun kewilayahan berbasis masyarakat tetangga/RT.
Baca Juga: Safari Jumat di Masjid Syamsul Huda, Wawali Samarinda Rusmadi Ingatkan Jaga Kebersihan Lingkungan
"Intinya, Pro Bebaya adalah program yang diarahkan untuk membangun prakarsa dan partisipasi warga," ungkapnya.
Ia mengatakan, dengan bebaya, bersama "gotong royong" mampu mengangkat dan menyelesaikan setiap persoalan kota tanpa harus saling tuding, menyalahkan, mengecilkan, merasa paling benar, ego sektoral dan mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok.
"Justru, yang kita tumbuhkan saling mencintai, menghargai bahwa ini kota kita, persoalan penuh dengan selesaikan kita dan mari kedewasaan secara bersama," ujarnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut melanjutkan, bahwa semangat "Berani Berubah" pasti akan memberikan dampak positif guna mewujudkan Samarinda Kota Pusat peradaban.
Baca Juga: Penerapan ETLE di Samarinda, Pengendara tak Bawa SIM dan STNK Langsung Ditindak
"Mulai sekarang mari kita perkecil perbedaan, perbanyak dan perkuat solidaritas sebagai "pembakar" prakarsa pembenahan di lingkungan masing-masing," lanjutnya.
Ia menambahkan, bahwa Pro-Bebaya berprinsip transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga membutuhkan partisipasi seluruh warga masyarakat termasuk ketua RT.
Sehingga manfaat hasil kegiatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara berkesinambungan. Kegiatan Pro-Bebaya ini terdiri dari beberapa bidang, yakni
1. Bidang infrastruktur, meliputi Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana umum dalam skala kecil
2. Bidang Ekonomi, meliputi Peningkatan dan sektor dalam masyarakat pemberdayaan ekonomi di tingkat RT
3. Bidang sosial budaya, meliputi Penanganan permasalahan sosial dan peralatan pendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di masyarakat dalam skala kecil.
4. Bidang kesehatan, peningkatab drajat kesehatan masyarakat dan pengadaan peralatan pendukung bidang kesehatan dimasyarakat tingkat RT dalam skala kecil.
5. Bidang Pendidikan, melalui Pengadaan peralatan pendukung pendidikan di masyarakat tingkat RT dalam skala kecil; dan meliputi Pengadaan Kepemudaan
6. Bidang peralatan pendukung kegiatan kepemudaan di tingkat RT dalam skala kecil
Ia juga membeberkan, rencana alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pro Bebaya setiap RT adalah Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) per tahun.
Pro Bebaya sudah dapat dimulai tahun ini pada APBD Perubahan sebagai proyek percontohan atau pilot project di 1 RT terlebih dahulu di tiap kelurahan, yang kemudian secara bertahap akan dilaksanakan untuk 1990 RT yang tesebar di 59 kelurahan.
Baca Juga: Hari Ini Pemkot Samarinda Launching Program Pro Bebaya, Andi Harun Jelaskan Makna dan Kegiatannya
"Saya harap kebaikan ini disertai harapan dalam meningkatnya tanggungjawab ketua RT
mengawal dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," harapnya.
Programm pelaksanaan mekanisme Seluruh Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat ini atau Pro Bebaya telah di atur dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 12 Tahun 2021 tentang Teknis Pelaksanaan Pro Bebaya.
"Untuk itu para lurah dapat membaca dan memahami pasal demi pasal yang tertuang dalam peraturan tersebut, termasuk bapak itu ketua RT," pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan insentif terhadap 10 perwakilan Ketua Rukun Tetangga (RT), yang dimulai pada April sebesar Rp. 1 Juta per RT. (*)