Berita Kutim Terkini
Buka Loker dengan Syarat Bisa Bahasa Mandarin, DPRD Kutim Sebut Ada Penggiringan Pelamar Asing
Beredar laporan lowongan kerja salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Kaliorang melalui pesan berantai di Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan menanggapi beredarnya laporan lowongan kerja dari perusahaan swasta dengan persyaratan harus menguasai bahasa mandarin, Sabtu (5/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
"Ini harusnya berbalik, mereka yang diwajibkan untuk menguasai bahasa Indonesia," ucapnya tegas.
Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait guna meminta penjelasan dan memberikan arahan terkait permasalahan ini.
Memang sudah ada kesepakatan yang muncul untuk berinvestasi, tapi Arfan meminta agar tatanan yang sudah ada di Kutai Timur jangan sampai dirusak.
Penulis: Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Rahmad Taufiq
Berita Terkait