Berita Samarinda Terkini
Inventarisir Aset Daerah, Kepala BPKAD Samarinda Tegaskan Tak Ada Pengalihan Status Kepemilikan
Salah satu kegiatan yang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda dalam masa 100 hari kerja walikota dan wakil walikota adalah meninjau tempat-
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Salah satu kegiatan yang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda dalam masa 100 hari kerja walikota dan wakil walikota adalah meninjau tempat-tempat yang diketahui menjadi aset Pemkot Samarinda.
Beberapa tempat yang telah ditinjau secara langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun adalah lahan bekas lokalisasi di Bayur, Sempaja Utara dan gedung Plaza 21 yang berada di kawasan Citra Niaga.
Selain itu Walikota Samarinda juga sempat menekankan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meneliti kepemilikan aset-aset Pemerintah Kota Samarinda agar dapat mengetahui jika ada aset daerah yang berpindah status kepemilikan ke perseorangan.
Menurut Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ibrohim sejauh yang telah dilakukan pihaknya dalam menginventarisir aset Pemkot yang ada, tidak ditemui aset Pemkot yang beralih status kepemilikan perseorangan.
"Selama ini kita menginventarisir aset Pemkot jika ada yang disinyalir berpindah kepemilikan akan terdeteksi, tapi selama ini belum ada ditemukan itu.
Baca juga: Walikota Andi Harun Tinjau Eks Lokalisasi Bayur, Diinventarisir jadi Aset Pemkot Samarinda
Tapi mungkin selama ini ada aset Pemkot berupa lahan atau bangunan yang dipakai oleh pihak lain yang akan diambil alih penggunaannya untuk kepentingan pemerintah kota lainnya," jelas Ibrohim pada Jum'at (4/5/2021).
Ibrohim sendiri belum dapat menyebutkan berapa jumlah aset daerah Pemkot yang telah diinventarisir sejauh ini, namun menurutnya pengambilalihan penggunaan aset Pemkot yang telah ditinjau seperti Bayur dan Plaza 21 agar dapat dimanfaatkan untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepentingan Pemkot lainnya.
"Pemanfaatannya akan kita lihat terlebih dahulu kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan tersebut seperti apa, seperti di Bayur apakah akan jadi perkantoran, sekolah atau ada pengembangan lainnya akan ditinjau lebih lanjut," ujarnya.
Ibrohim mengungkapkan pada intinya pemerintah telah menelusuri sejumlah aset daerah Pemkot Samarinda dan memastikan kejelasan status kepemilikannya yang dikatakan semuanya masih dalam kepemilikan Pemkot.
"Aset pemerintah kota memang ada yang digunakan oleh pihak lain, tapi karena sudah habis masanya diambil lagi oleh Pemkot untuk pemanfaatan keperluan lain," ujarnya.
Baca juga: Selamatkan Potensi Aset Daerah, Walikota Samarinda Andi Harun Mulai Urus Gedung Plaza 21
Adapun seperti yang terjadi di lokasi eks lokalisasi Bayur adalah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) yang tercantum atas nama perseorangan, namun menurut Ibrohim dokumen kepemilikannya masih atas nama pemerintah kota dan dalam satu bulan ini nama-nama tersebut akan segera diubah atas nama pemerintah.
Penulis: Hanivan Ma'ruf | Editor: Rahmad Taufiq