Berita Regional Terkini
TERKUAK PERAN 20 Anak di Bawah Umur yang Ikut diamankan Bersama 40 orang Dewasa di Acara Pesta Sabu
20 anak di bawah umur dan 40 orang dewasa diamankan dari acara pesta sabu Berkedok Family Gathering di kawasan puncak, Jawa Barat.
Polisi pun menggerebek mereka dan melakukan tes urin terhadap 60 orang tersebut.
27 di antaranya positif sabu, terdiri dari lima bandar dan 22 pemakai.
Tiga orang merupakan bandar besar Kampung Bahari, yakni HS, AR, dan MS.
Sedangkan dua lainnya merupakan bandar kecil-kecilan kaki tangan HS, yakni IR dan AL.
Kelima tersangka dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, 22 orang lainnya yang positif metamfetamin akan direhabilitasi.
Kemudian, orang-orang lainnya yang hanya ikut-ikutan dalam pesta sabu tersebut dipulangkan.
Baca juga: NEWS VIDEO Pesta Sabu, Kapolsek Long Ikis Amankan Terduga Pelaku Pemakai dan Pengedar Narkotika
"Sisanya yang tidak positif narkoba dipulangkan, karena itu anak-anak (di bawah umur). Semua orang Kampung Bahari," ucap Ashanul.
60 Orang Diamankan, 27 Positif Metamfetamin
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta sabu yang dilakukan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, di kawasan Puncak, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) dini hari lalu.
Pesta sabu tersebut berkedok acara kumpul keluarga alias family gathering yang dihadiri 60 orang.
"Jadi pesta sabu ini berkedok family gathering. Kami amankan keseluruhannya 60 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
60 orang tersebut sebagian diamankan dalam perjalanan, sedangkan sisanya digerebek di villa tempat pesta sabu, tepatnya di daerah Cipanas.
Setelah mengamankan 60 orang tersebut, polisi langsung melakukan tes urin dan mendapati 27 orang positif sabu.
"Hasil pemeriksaan urin, 23 laki-laki dan empat perempuan positif metamfetamin," kata Guruh.