Rabu, 20 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Ungkap Komplotan Curanmor, Dua Tersangka Masih di Bawah Umur dan Satu Residivis

Tim Gabungan Polres Bontang kembali mengungkap komplotan pencurian kendaraan motor, Jumat (4/6/2021).

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Tiga tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan Polres Bontang, TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tim Gabungan Polres Bontang kembali mengungkap komplotan pencurian kendaraan motor, Jumat (4/6/2021).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni FMI (18), RM (17), FWS (21).

Awalnya Polsek Marangkayu meringkus FMI di Desa Sebuntal, Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Dari pengakuan tersangka, barang curian motor scoopy dibawah rekannya RM yang juga telibat dalam aski pencurian.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Terlibat Curanmor, Wakapolresta Balikpapan Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan

Pada hari yang sama, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap RM yang diketahui berada di di Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara.

Walhasil RM berhasil diringkus bersama barang bukti curian satu unit motor scoopy.

Tak sampai disitu, setalah dilakukan pemeriksaan panjang terhadap ke dua tersangka yang masih di bawah umur itu, RM pun mengaku dirinya belajar dari rekannya di Bontang yang bernama FWS.

Bahkan RM mengaku sebelumnya pernah melakukan aski serupa bersama FWS di Bontang.

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk Tersangka Curanmor di Balikpapan, Amankan 8 Unit Sepeda Motor

Baca juga: NEWS VIDEO Polisi Menyamar, Tangkap Penjahat Curanmor di Balikpapan

"RM mengaku dia berlajar dari temannya FWS. Katanya dia pernah juga ikut curi motor bersama FWS di Bontang" ungkap Kapolres Bontang, Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kabag Humas, AKP Suyona, Minggu (6/6/2021).

Polisi pun langsung melakukan koordinasi dan melakukan pengejaran berdasarkan dari keterangan RM,

Setelah itu polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap kasus di tiga lokasi pencurian

Dua tersangka diinterogasi aparat Polres Bontang, TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Dua tersangka diinterogasi aparat Polres Bontang, TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN (TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN)

Tiga lokasi itu adalah; 

* Gang Bete-Bete 3 Tanjung Laut Indah,

* Jalan Selat Alor Tanjung Laut, dan

* Jalan Habibon Tanjung Laut Indah.

Kini tersangka bersama barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 buah jas hujan, dan 1 buah kunci telah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan.

Ketiga pelaku itu, dua di antaranya masih di bawah umur. Kedua tersangka itukan akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak. 

"Kalau satunya itu sudah dewasa bernama FWS. Dia merupakan residivis dalam kasus pencurian juga," pungkasnya.

Berita tentang Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved