Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Ungkap Komplotan Curanmor, Dua Tersangka Masih di Bawah Umur dan Satu Residivis
Tim Gabungan Polres Bontang kembali mengungkap komplotan pencurian kendaraan motor, Jumat (4/6/2021).
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tim Gabungan Polres Bontang kembali mengungkap komplotan pencurian kendaraan motor, Jumat (4/6/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni FMI (18), RM (17), FWS (21).
Awalnya Polsek Marangkayu meringkus FMI di Desa Sebuntal, Marangkayu, Kutai Kartanegara.
Dari pengakuan tersangka, barang curian motor scoopy dibawah rekannya RM yang juga telibat dalam aski pencurian.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Terlibat Curanmor, Wakapolresta Balikpapan Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan
Pada hari yang sama, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap RM yang diketahui berada di di Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara.
Walhasil RM berhasil diringkus bersama barang bukti curian satu unit motor scoopy.
Tak sampai disitu, setalah dilakukan pemeriksaan panjang terhadap ke dua tersangka yang masih di bawah umur itu, RM pun mengaku dirinya belajar dari rekannya di Bontang yang bernama FWS.
Bahkan RM mengaku sebelumnya pernah melakukan aski serupa bersama FWS di Bontang.
Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk Tersangka Curanmor di Balikpapan, Amankan 8 Unit Sepeda Motor
Baca juga: NEWS VIDEO Polisi Menyamar, Tangkap Penjahat Curanmor di Balikpapan
"RM mengaku dia berlajar dari temannya FWS. Katanya dia pernah juga ikut curi motor bersama FWS di Bontang" ungkap Kapolres Bontang, Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kabag Humas, AKP Suyona, Minggu (6/6/2021).
Polisi pun langsung melakukan koordinasi dan melakukan pengejaran berdasarkan dari keterangan RM,
Setelah itu polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap kasus di tiga lokasi pencurian
Tiga lokasi itu adalah;
* Gang Bete-Bete 3 Tanjung Laut Indah,
* Jalan Selat Alor Tanjung Laut, dan
* Jalan Habibon Tanjung Laut Indah.
Kini tersangka bersama barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 buah jas hujan, dan 1 buah kunci telah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan.
Ketiga pelaku itu, dua di antaranya masih di bawah umur. Kedua tersangka itukan akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak.
"Kalau satunya itu sudah dewasa bernama FWS. Dia merupakan residivis dalam kasus pencurian juga," pungkasnya.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tiga-tersangka-diamankan.jpg)