Berita Samarinda Terkini
Satpol PP Tertibkan PKL Samarinda di Kawasan Polder Air Hitam meski Turun Hujan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Penertiban Pedagang Digelar Malam
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, juga ikut angkat suara terkait pedagang buah musiman usai Idul Fitri yang melapak di sekitar bahu jalan Tepian Mahakam yang mengakibatkan kemacetan.
Satpol PP juga menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan tidaklah mendapat izin pihaknya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Satpol PP Samarinda H.M. Darham saat ditemui awak media, Senin (17/5/2021) hari ini saat akan melakukan penertiban.
Baca Juga: Seorang Jurnalis di Samarinda Diintimidasi Pedagang Buah Saat Bertugas, Begini Kronologisnya
Baca Juga: Akhir Libur Lebaran, Taman Borneo di Samarinda Dikunjungi 300 Orang, ke Depan Tambah Waterboom
"Yang jelas aktivitas perdagangan tersebut tidak ada yang mengizinkan. Mereka yang langsung membuka lapak dan menimbulkan kemacetan," sebutnya.
Pihaknya juga akan menempatkan petugas untuk menyisir area Tepian Mahakam dan sekitarnya.
H.M. Darham juga menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sedari kemarin hingga Senin (17/5/2021) sore hari ini.
Terlebih instruksi terbaru Walikota Samarinda Andi Harun yang juga melarang untuk berjualan.
Dalam instruksi Walikota Samarinda yang juga Ketua Satgas Covid-19 Samarinda Nomor 360/1880300.07, didalamnya juga memberikan paparan meminta satuan tugas Covid-19 Samarinda bersama TNI-Polri, guna melakukan penertiban dan penutupan sementara seluruh aktivitas warung kopi, wisata, kafe, dan atau kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan di kawasan Tepian Mahakam, Samarinda.
Baca Juga: Aturan Baru Penanganan Sebaran Covid-19, Walikota Samarinda Tutup Kawasan Tepian Mahakam Malam Hari
Baca Juga: Selama Libur Lebaran Stok Darah Menipis di UDD PMI Samarinda, Berlakukan Donor Pengganti
"Penertiban dari semalam sudah kami selesaikan. Kami hari ini juga menyisir di Tepian. Nanti ada 4 titik anggota akan standby.
Pedagang kan tidak boleh jualan di atas jam 19.30 WITA (sesuai instruksi Walikota). Kami juga sudah sosialisasi. Jadi kami ingatkan lagi, silahkan berdagang sampai pukul 19.30 WITA, selebihnya tidak boleh," tegasnya.