Bantuan Sosial

Sebelum Pencairan ke Rekening Pribadi, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Dua Website Berikut

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai untuk pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa via Tribun Pontianak
Ilustrasi BLT UMKM. 

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Pakai KTP & Cara Daftar

Cara Mendaftar BPUM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP elektronik;

2. Nomor kartu keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved