OTT KPK di Riau
Respons PKB soal Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK
Peristiwa gubernur Riau kena OTT KPK mengguncang publik dan menjadi sorotan besar dunia politik nasional.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK pada 3 November 2025 bersama pejabat Dinas PUPR Riau terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur
- PKB belum memberikan sanksi atau bantuan hukum, menunggu keterangan resmi dari KPK, namun menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi
- Ais Shafiyah menegaskan komitmen PKB terhadap pemerintahan bersih, sementara publik menanti kejelasan status hukum Abdul Wahid.
TRIBUNKALTIM.CO - Peristiwa gubernur Riau kena OTT KPK mengguncang publik dan menjadi sorotan besar dunia politik nasional.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diamankan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, lembaga yang berperan mengatur kebijakan pembangunan infrastruktur daerah.
OTT sendiri adalah operasi penegakan hukum yang dilakukan secara langsung ketika seseorang tertangkap tangan tengah melakukan tindak pidana korupsi.
Kabar penangkapan ini memunculkan beragam reaksi, termasuk dari partai tempat Abdul Wahid bernaung, yaitu PKB.
DPP PKB menyatakan bahwa mereka belum mengambil keputusan terkait sanksi maupun pemberian bantuan hukum kepada Abdul Wahid hingga menunggu kejelasan resmi dari KPK.
Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Dibawa ke Gedung KPK Usai Terjaring OTT di Pekanbaru
PKB Pilih Menunggu Keterangan Resmi dari KPK
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa partainya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah.
Ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025), ia mengatakan PKB tidak akan terburu-buru mengambil sikap sebelum informasi resmi disampaikan oleh KPK.
“Kita melihat dulu tadi berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK-nya seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa,” ujar Cucun.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid.
“Saya sampaikan tadi nunggu dulu keterangan resminya dari KPK,” lanjutnya.
Cucun juga menegaskan, partai akan melihat sejauh mana keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus tersebut.
“Kita akan lihat apakah keterangan dari KPK sudah betul-betul mengarah ke keterlibatan pimpinan daerahnya, karena pertama informasinya hanya dari kepala dinasnya saja,” kata Cucun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
PKB: Pemberantasan Korupsi Harus Tanpa Pandang Bulu
Sikap lebih tegas datang dari Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, yang menegaskan bahwa partainya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menilai, pemberantasan korupsi adalah kewajiban moral seluruh elemen bangsa dan harus ditegakkan tanpa diskriminasi, termasuk terhadap kader partai sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251104_gubernur-riau-ya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.