Speedboat Terbalik di Nunukan

Agen Akui Izin Berlayar Pemilik Speedboat yang Terbalik di Nunukan Belum Terbit

Sampai saat ini, izin berlayar speedboat atau SB Riyan ternyata belum dikantongi pemiliknya setelah beroperasi sekian tahun.

Editor: Mathias Masan Ola
DOKUMENTASI RELAWAN
Kondisi penumpang yang menjadi korban usai terbaliknya speedboat Riyan di perairan Desa Pelaju, Senin (7/6/2021).  DOKUMENTASI RELAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sampai saat ini, izin berlayar speedboat atau SB Riyan ternyata belum dikantongi pemiliknya setelah beroperasi sekian tahun.

Ini dibeberkan Hasbullah, Kepala Operasional Surya Sebatik Indonesia, yang menjadi agen penjualan tiket rute Tarakan-Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Dikatakan Kepala Operasional PT Surya Sebatik Indonesia, usia speedboat terhitung delapan tahun sejak produksi 2013 lalu.

"Kalau dibuat di belakang BRI, beroperasi sejak 2014. Setelah dibuat ada jarak satu tahun baru berjalan. Rutenya ke Tarakan-Sembakung," urainya.

Dari sisi perizinan berlayar, pihaknya mengakui pemilik usaha belum mengantongi izin berlayar.

Baca juga: Speedboat Terbalik Tewaskan 7 Penumpang di Kaltara Disebut Over Kapasitas, Ini Penjelasan Pengelola

"Tidak ada. Karena dari pelaku usaha jawabnya nanti nanti, sampai nanti nanti, saya bertindak keras bikin pernyataan tapi mereka iya iya saja tapi tidak ada realisasi," ujarnya.

"Makanya saya antisipasi dengan adanya ini saya harus tertibkan karena otomatis saya yang kena, kendalanya pemerintah lepas tangan," keluhnya.

Ia melanjutkan, SB Riyan masuk kategori non reguler.

Sebelumnya sudah pernah ada kebijakan bagi pemilik usaha speedboat non reguler dari Dishub Provinsi Kaltara.

"Pemerintah memberi arahan kami mau merangkul kami membijaki kalau misalnya mesin dua unit, boleh jalan. Dan juga kalau sanggup kapasitas dan ukuran du mesin 150 PK," ungkapnya.

Korban speed boat terbalik di Perairan Desa Pelaju, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Senin (07/06/2021), sore.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Korban speed boat terbalik di Perairan Desa Pelaju, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Senin (07/06/2021), sore.TRIBUNKALTIM.CO/HO (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Kemudian, syarat selanjutnya yakni posisi penumpang harus menghadap ke depan semua.

"Alasannya karena kalau dari sisi kesehatan duduk berhadapan begitu terangkat mesin naik tulang punggung sakit makanya pihak perhubungan provinsi memberikan arahan supaya menghadap ke depan," ungkapnya.

Namun lanjutnya, semua pelaku usaha mengeluh karena muatannya nanti berkurang.

Jika sebelumnya kapasitas hanya 22 kursi dalam bentuk kursi panjang, jika dipaksa diubah menghadap ke depan hanya berkisar 10 kursi penumpang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved