Berita Berau Terkini
Kejari Berau Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Senjata Tajam
Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Kalimantan Timur memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai macam perkara.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Kalimantan Timur memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai macam perkara.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejadi Berau, Selasa (8/6/2021)
Pemusnahan barang tersebut memiliki bukti yang berkekuatan hukum tetap.
Dalam pelaksanan tersebut hadir juga Wakil Bupati Berau, Wakil DPRD I Berau, Kapolres, Dandim beserta Opd lainnya.
Baca Juga: Mondar-mandir di Pasar Segiri Samarinda, Udin Disergap Polisi, Terbukti Bawa Narkoba
Baca Juga: Kampanye War On Drugs di Dua Kelurahan Samarinda, Role Model Wilayan Anti Narkoba
Berdasarkan hasil catatan Kajari Berau, barang yang dimusnahkan termasuk miras berbagai jenis sebanyak 1.700 botol, perkara narkotika, sabu-sabu, beberapa perkara orang dan harta benda, double L sebanyak 1.500 butir, senjata tajam, senjata penabur hingga alat perjudian.
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Nislianudin menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah menjadi angenda rutin.
“Terkait pemusnahan miras, ini juga masuk dalam kegiatan penegakan perda,” jelasnya kepada TribunKaltim.Co.
Baca Juga: Peringati Hari Anti Narkoba Internasional, BNNK Samarinda Kampanyekan 'War On Drugs' ke Pengendara
Baca Juga: Hadiri Pemusnahan Sabu di Polres Kukar, Lapas Tenggarong Dukung Upaya Polisi Berantas Narkoba
Berbagai metode pemusnahan dilakukan, seperti barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dimusnahkan dengan cara dipotong.
Sedangkan narkotika dengan cara dilarutkan, pidana umum dibakar dan barang bukti miras dihancurkan menggunakan alat berat.
Nislianudin menjelaskan seperti sabu-sabu juga telah dimusnahkan dalam penyidikan.
Ada pula barang bukti yang berhubungan dengan pelecahan seksual, namun barang tersebut ikut dimusnahkan lantaran tidak mungkin dikembalikan kepada korban.
“Kami tidak memberikan kepada korban, sebab, bisa saja menimbulkan rasa traumatis kepada mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengapresiasi agenda rutin Kajari Berau atas agenda pemusnahan tersebut.
Kegiatan itu diakui sebagai bentuk untuk meminimalisir pengedaran barang ilegal dan pelaku kejahatan di Bumi Batiwakkal.
Baca Juga: Tarakan Sebagai Kota Transit Berpotensi Jadi Jalur Masuk Narkoba, BNNK Target Ungkap Tiga Perkara
Baca Juga: Waspada Peredaran Narkoba via Online, Polda Kaltim Minta Ojol Terima Pesanan Sesuai Aplikasi
“Ini menjadi efek jera, kepada masyarakat yang ada di Kab Berau,” ungkapnya.
Gamalis melanjutkan bahwa Kabupaten Berau ini menjadi jalur lintasan, terutama wilayah Kaltara, dari salah satunya yakni pengedaran narkoba.
Paling tidak, dengan kegiatan itu bisa meminimalisir kondisi yang sekarang.
Adapun disampaikan Gamalis, langkah pertama yang harus pihaknya beserta aparat penegak hukum lain, yakni untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal.
“Ya efek jera berupa pemberian sanksi kepada pelaku,” tutupnya. (*)