Berita Kutim Terkini

Plt Kadisnakertrans Kutim Sayangkan Syarat Loker Harus Kuasai Bahasa Mandarin

Dihebohkan dengan sebaran laporan lowongan kerja (loker), dari salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten (Disnakertrans) Kutai Timur, Sudirman Latief mengaku bahwa pihaknya tidak bisa melakukan intervensi pengawasan dalam perekrutan karyawan di perusahaan. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Baru-baru ini masyarakat di Kutai Timur dihebohkan dengan sebaran laporan lowongan kerja (loker), dari salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam laporan tersebut, tersemat salah satu persyaratan harus menguasai bahasa mandarin bagi pelamar yang berminat menjadi operator.

Sontak saja berbagai pihak menganggap persyaratan tersebut, melukai harapan tenaga kerja lokal yang saat ini gencar diberdayakan di daerahnya sendiri.

Baca Juga: Isu Dualisme di Tubuh KNPI Kutim Mencuat, Ketua KNPI Kaltim Pastikan Musda Digelar Sesuai AD/ART

Baca Juga: Sangatta Utara Masih Zona Merah, Wabup Kutim Rencanakan Suntik Vaksin Covid-19 Jemput Bola

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten (Disnakertrans) Kutai Timur, Sudirman Latief membenarkan adanya laporan lowongan dari perusahaan swasta dilayangkan kepadanya.

"Iya, itu sudah disampaikan ke kami juga, masalah penerimaan karyawan di Kobexindo," ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Selasa (8/6/2021).

Sudirman mengaku, bahwa pengumuman lowongan kerja tersebut disampaikan secara sepihak dari perusahaan swasta.

Pihaknya turut menyesalkan adanya persyaratan yang bersifat diskriminatif tersebut dan tengah berupaya meminta klarifikasi dari perusahaan terkait.

Baca Juga: Disdik Kutim Panggil Seluruh Kepala UPT di Kutai Timur, Persiapan Pembelajaran pada Juli Mendatang

Baca Juga: Golongan Lansia Terkendala ke Tempat Vaksinasi Covid-19, Kapolres Kutim Ingin Sistem Jemput Bola

Disnaker tidak bisa melakukan intervensi terhadap penerimaan karyawan dari perusahaan, sebab setiap loker yang disebarkan perusahaan akan sampai di Disnaker hanya dalam bentuk pemberitahuan.

"Jadi, seharusnya perusahaan dalam proses penerimaan karyawan atau pegawai itu sudah selayaknya Disnaker itu dilibatkan. Khususnya dengan pemanfaatan tenaga kerja lokal," ucapnya.

Namun, dengan adanya salah satu persyaratan menguasai bahasa asing tentu menjadi pengganjal untuk tenaga kerja lokal yang berpotensi diserap oleh perusahaan.

"Pihak Disnaker tidak dilibatkan secara teknis dalam penerimaan karyawan, jadi sebaran itu hanya pengumuman. Disnaker tidak diminta untuk membantu mereka dalam proses rekrutmen," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved