Polemik SMAN 10 Samarinda

Sejarah Singkat SMAN 10 Samarinda, Mulai Awal Berdiri, Ganti Nama, Pisah dari Yayasan dan Berpolemik

Masih ingatkah asal mula nama SMAN 10 Melati Samarinda? Ya, sekolah elite yang berada di Jalan HAM. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru,

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ketua Yayasan Melati Kaltim, Murjani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

Bagaimana supaya siswa-siswi itu unggul dan berprestasi.

"Sementara tugas yayasan adalah bagaimana supaya area Kampus Melati, sarana dan prasarananya itu standar yang bisa mendukung siswa-siswi tenang, aman dan nyaman saat belajar," tuturnya.

Akhirnya Berpisah

Sayangnya, seiring bertambahnya waktu dua kubu yang sepakat bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim tersebut akhirnya harus berpisah.

Murjani menjelaskan bahwa SMAN 10 Samarinda sendirilah yang meminta berdiri sendiri sejak 2010 lalu.

"Yayasan bersikeras untuk mempertahankan kerja sama tersebut. Tapi SMAN 10 memang keukeh ingin berpisah," jelasnya.

Baca juga: Polemik Yayasan Melati dan SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Sebut Dua Belah Pihak Minta Dipertemukan

Dan permasalahan terus bergulir hingga di MA, akhirnya 2014 Gubernur yang memimpin saat itu Awang Faroek Ishak, mencabut hak pinjam pakai lahan yang dimiliki yayasan tersebut.

"Meski hak pinjam pakai yayasan telah dicabut, namun lahan tidak diperuntukan untuk SMAN 10," ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa ada asas horizontal atau ada hukum yang tidak bisa ditabrak yang membuat gubernur berkuasa saat itu tidak memindahkan Yayasan Melati.

"Padahal apa susahnya Pak Awang Faroek saat itu apabila dibenarkan hukum memerintahkan yayasan pindah? Yah karena itu tadi ada hukum yang tidak bisa ditabrak gubernur. Lahan memang milik pemerintah, tapi bangunannya milik yayasan," ujarnya.

Setelah polemik panjang itu, akhirnya saat ini masa pemerintahan gubernur baru, Isran Noor terbitlah disposisi untuk segera SMAN 10 Samarinda pindah.

"Jadi tidak berlebihan kalau kita mengatakan bahwa di sini yang punya hak adalah Yayasan Melati," ucapnya.

Baca juga: Kepala SMAN 10 Bantah Kerusakan Gedung Capai 85% dan Tak Bayar Kontribusi Apapun

Tidak ada mengajukan pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved