Berita Paser Terkini

ULP PLN Tanah Grogot tak Memiliki Kewenangan Atasi Desa yang Belum Teraliri Listrik di Paser

Masyarakat Kabupaten Paser saat ini belum sepenuhnya menikmati penerangan dari PLN, utamanya warga yang ada di pedalaman.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ariyanto, Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Masyarakat Kabupaten Paser saat ini belum sepenuhnya menikmati penerangan dari PLN, utamanya warga yang ada di pedalaman.

Tercatat, 20 desa dari 144 Desa/Kelurahan di Kabupaten Paser yang belum teraliri listrik, dan rencanaya 10 Desa bakal menerima jaringan PLN tahun ini. Selasa (8/6/2021).

Ariyanto, Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanah Grogot mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti detail pengerjaan yang akan dilakukan dalam menangani masalah tersebut.

Baca Juga: Akademisi STIE Tanah Grogot Soroti Dampak Positif jika Popda Jadi Digelar di Kabupaten Paser

Baca Juga: Kemenhub Percepat Proses Hibah Bandara Kabupaten Paser

"Untuk lebih detailnya ada di UP2K (Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan) Kaltim di Samarinda, kapan pelaksanaannya, dan tanggal berapa, mereka yang lebih tahu. Kami hanya menerima," katanya.

Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan meski pengerjaan dilakukan di Kabupaten Paser.

Untuk kejelasan proses pengerjaan pembangunan kelistrikan di 10 Desa yang akan menerima penerangan di Kabupaten Paser, pihaknya tidak berkewajiban menanggapi perihal tersebut.

Ia mengakui, tidak memiliki kewenangan, meski pengerjaan dilakukan di Kabupaten Paser.

"Yang lebih paham pengerjaanya dari UP2K Samarinda, kami tidak punya kewenangan sama sekali, karena dana untuk pelaksanaan, pengawasan dari mereka semua," jelasnya.

Baca Juga: 30 Desa di Kabupaten Paser Ini Masuk dalam Kategori Rawan Pangan

Baca Juga: Untuk ke-7 Kalinya Secara Berturut-turut, Kabupaten Paser Raih Predikat WTP dari BPK

Pihaknya hanya sebatas mengetahui jika nantinya pengerjaan telah rampung dan sudah teraliri listrik PLN.

"Kami terimanya setelah jadi. ULP PLN Tanah Grogot diserahterimakan saja untuk pengoperasian," Ariyanto menerangkan.

Menurutnya, bagi kepala desa yang wilayahnya belum teraliri listrik PLN dapat langsung berkomunikasi dengan UP2K Kaltim di Kota Samarinda.

Baca Juga: Kabupaten Paser Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Baca Juga: Kabupaten Paser Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Akhir Mei, Kuotanya 282 Orang

"Saat rapat antara Pemkab Paser dengan pihak PLN, awal April lalu. Bukan ULP Tanah Grogot yang di undang tapi dari UP2K Samarinda yang menghadiri. Kami hanya sekedar mengetahui," tutup Ariyanto. (*)

Berita tentang Paser

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved