Berita Bontang Terkini

Gubernur Isran Noor Pastikan Status Wilayah Sidrap di Perbatasan Kutim Milik Pemkot Bontang

Status kepemilikan wilayah Sidrap di perbatasan Kutai Timur - Bontang, dipastikan bakal jatuh ke tangan Pemkot Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor saat ditemui usai menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 42 di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Selasa (8/2/2021) malam. 

“Saya tegaskan ke teman-teman, tidak ada pembatalan tim PBD turun ke lapangan. Pihak Kutim hanya meminta penundaan saja. Jadi tidak benar itu isu yang beredar,” ujar Agus Haris kepada tribunkaltim.co, Minggu (20/1/2019).

Sesuai hasil kesepakatan dengan pihak Kutim yang difasilitasi Gubernur, pada pertengahan bulan ini, (15/1/2019), seharusnya tim PBD dari kedua belah pihak turun ke lapangan untuk melakukan kajian.

Tetapi, hingga sekarang tim tak kunjung turun ke lapangan.

Informasi yang diterima, pihak Kutim meminta penundaan turun lapangan.

“Kita paham, bisa saja pihak Kutim menyiapkan segala administrasi atau dokumen-dokumen untuk turun lapangan. Persiapan dokumen dan lainnya pasti butuh waktu,” ujar Agus.

Baca Juga: Pemkab Kutim Setuju 164 Hektar Dusun Sidrap Dibahas Kembali ke Bontang

Dia menjelaskan, prosedur alih status Sidrap ke Bontang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 141/2017 Tentang Penegasan Batas Daerah.

Salah satu pasalnya menyebutkan penyelesaian batas daerah diserahkan ke Gubernur.

Hasil mediasi oleh gubernur bakal menjadi bahan pertimbangan ke Kemendagri.

Proses tersebut telah dilakukan oleh Gubernur dan dinyatakan pihak Kutim sepakat dengan hasil perundingan. Seharusnya, tidak ada lagi kendala di lapangan.

Namun, pihaknya menyakini pihak Kutim masih menyiapkan segala bentuk administrasi untuk turun ke lapangan.

“Jadi tidak mungkin lah mereka ingkar, toh mereka (Kutim) sudah sepakat kemarin. Disaksikan langsung juga oleh warga Sidrap,” pungkasnya.

Bantuan Terkendala Tapal Batas Wilayah

Bantuan pemasangan air bersih di Sidrap, wilayah perbatasan Bontang Kutai Timur, mulai digagas.

Terhitung sejak Selasa (23/2/2021) hingga sebulan ke depan, Pemkot Bontang ditarget segera menyelesaikan proses adiministrasi dan regulasinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved