Berita Bontang Terkini
Gubernur Isran Noor Pastikan Status Wilayah Sidrap di Perbatasan Kutim Milik Pemkot Bontang
Status kepemilikan wilayah Sidrap di perbatasan Kutai Timur - Bontang, dipastikan bakal jatuh ke tangan Pemkot Bontang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris mengungkapkan progres persiapan bantuan fasilitas sambungan air bersih, masih terkendala dengan permasalahan tapal batas wilayah.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Kukar, Kutim dan Mahulu Berpotensi Karhutla, Ini Alasannya
Baca juga: Ingin Memancing, Seorang Pemuda di Samarinda Tiba-tiba Lompat ke Sungai Mahakam, Sempat Minta Tolong
"Kita masih tengah mencari solusi agar air dari PDAM Tirta Taman dapat dialirkan ke masyarakat Sidrap. Namun kita targetkan pemerintah bisa menyelesaikan dalam waktu satu bulan," ujar Agus Haris, Selasa (23/02/2021).
Sementara, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, (Bapelitbang) Amiruddin mengatakan, akan segera membentuk tim yang akan dikoordinasikan dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pupuk Kaltim, terkait anggaran dan penyelesaian pemasangan pipa air.
"Kami akan buat tim koordinasi agar lebih mudah mencapai target sasaran terkait bantuan distribusi air bersih kepada masyarakat Sidrap," ujarnya.
Sekadar diketahui, 17 tahun lamanya warga di Kampung Sidrap, perbatasan Bontang–Kutai Timur (Kutim), belum dialiri air bersih.
Baca juga: Puluhan Tahun tak Nikmati Air Bersih, 17 Perusahaan Sepakat Bantu Pasang Pipa Air bagi Warga Sidrap
Status lahan yang sebelumnya terus berpolemik menyulitkan warga di tujuh RT yang wilayahnya berada di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kutim, untuk mendapatkan air bersih dari PDAM Taman Tirta Bontang.
Selama ini warga di sana hanya memanfaatkan air sumur sebagai sumber air untuk keberlangsungan hidup sehari-hari.
Diberitakan sebelumnya, bantuan pemesangan air bersih bagi warga Sidrap akan dibebankan pada 17 perusahaan.
Yakni PT Pupuk Kaltim, PT Badak, PT KIE, PT KDM, PT Pertamina Gas, PT Blackbear, PT KAD, PT KNI, PT KPI, PT KNE.
Juga ada PT KAN, PT YUM, PT KSS, PT DAHANA, PT Graha Kaltim Power, PT Energi Unggul Persada, dan PT Samator Gas.
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo