PPDB Samarinda 2021
INILAH LINK, Jadwal, Cara Daftar PPDB SMA/SMK Samarinda 2021, Cek Kuota Jalur Khusus SMA 1 3 5 & 16
Ini link, cara mendaftar, jadwal PPDB Samarinda untuk SMA/SMK tahun 2021, lengkap daya tampung dan lokasi sekolah
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri, selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, wajib mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan menengah untuk SMA dan/atau direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk SMK.
Pasal 9
Ketentuan terkait persyaratan usia dan memiliki SHUN (khusus calon peserta didik lulusan Tahun 2019) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf e tidak berlaku kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus yang akan sekolah di satuan pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif.
Seleksi pada SMA ada 4 jalur, yaitu:
a. Jalur Zonasi dengan kuota paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima, terdiri dari:
1) Jalur umum, dengan kuota 50 % (lima puluh persen) dikurangi jumlah prosentasi jalur khusus, diseleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, dengan catatan:
a) Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB terhitung minimal Mei 2020.
b) Bagi satuan pendidikan yang berada di daerah perbatasan Provinsi atau Kabupaten/Kota, ketentuan persentase dan zona sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat diterapkan melalui kesepakatan antar Pemerintah Daerah dan atau Cabang Dinas yang saling berbatasan.
2) Jalur khusus untuk kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir (wilayah yang tidak ada SMA Negeri) dengan kuota 2 %, dengan catatan:
a) Seleksi berdasarkan jarak dari alamat peserta didik ke SMA yang dipilih.
b) Calon siswa yang berdomisili di Kecamatan Samarinda Kota dapat memilih 4 (empat) sekolah saat melakukan pendaftaran, yaitu: SMA Negeri 1 Samarinda, SMA Negeri 3 Samarinda, SMA Negeri 5 Samarinda, SMA Negeri 16 Samarinda.
c) Calon siswa yang berdomisili di Kecamatan Samarinda Ilir dapat memilih 4 (empat) sekolah saat melakukan pendaftaran, yaitu: SMA Negeri 2 Samarinda, SMA Negeri 11 Samarinda, SMA Negeri 13 Samarinda, SMA Negeri 15 Samarinda.
3) Jalur khusus untuk kelurahan (wilayah jauh dari SMA Negeri), dengan catatan: