PPDB Samarinda 2021

INILAH LINK, Jadwal, Cara Daftar PPDB SMA/SMK Samarinda 2021, Cek Kuota Jalur Khusus SMA 1 3 5 & 16

Ini link, cara mendaftar, jadwal PPDB Samarinda untuk SMA/SMK tahun 2021, lengkap daya tampung dan lokasi sekolah

Editor: Doan Pardede
Capture https://smasmksamarinda.siap-ppdb.com/
Cek link, cara mendaftar, jadwal PPDB Samarinda untuk SMA/SMK tahun 2021, lengkap daya tampung dan lokasi sekolah. 

a) Seleksi berdasarkan jarak dari alamat peserta didik ke SMA yang dipilih.

b) Calon siswa yang berdomisili di Kelurahan Loa Bakung dan Loa Buah masing-masing kuota 4 % dapat memilih 2 (dua) sekolah saat melakukan pendaftaran, yaitu: SMA Negeri 8 Samarinda, dan SMA Negeri 14 Samarinda.

c) Calon siswa yang berdomisili di Kelurahan Sungai Kapih dengan kuota 4 % dapat memilih 2 (dua) sekolah saat melakukan pendaftaran, yaitu: SMA Negeri 11 Samarinda, dan SMA Negeri 15 Samarinda.

d) Calon siswa yang berdomisili di Kelurahan Sempaja Timur dan Sempaja Utara dengan kuota 4 % dapat memilih 2 (dua) sekolah saat melakukan pendaftaran, yaitu: SMA Negeri 9 Samarinda, dan SMA Negeri 10 B Samarinda.

e) Calon siswa yang berdomisili di Kelurahan Simpang Pasir, Kelurahan Bukuan, Kelurahan Bantuas dengan kuota 4 % dapat memilih SMA Negeri 6 Samarinda.

f) Calon siswa yang berdomisili di Kelurahan Sungai Keledang dan Kelurahan Gunung Panjang dengan kuota 4 % dapat memilih 2 (dua) sekolah saat melakukan pendaftaran, yaitu: SMA Negeri 4 Samarinda, dan SMA Negeri 17 Samarinda.

4) Jalur khusus untuk kelurahan diluar wilayah kota Samarinda (perbatasan), dengan catatan:

a) Seleksi berdasarkan jarak dari alamat peserta didik ke SMA yang dipilih.

b) Calon siswa yang berdomisili di Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara dapat melakukan pendaftaran di SMA Negeri 7 Samarinda dengan seleksi berdasarkan jarak terdekat.

c) Calon siswa yang berdomisili di Desa Sidomulyo dan Desa Sungai Mariam Kabupaten Kutai Kartanegara dapat melakukan pendaftaran di SMA Negeri 15 Samarinda dengan seleksi berdasarkan jarak terdekat.

d) Calon siswa yang berdomisili wilayah Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara dapat melakukan pendaftaran di SMA Negeri 12 Samarinda dengan seleksi berdasarkan jarak terdekat.

b. Jalur Afirmasi dengan kuota 15% (lima belas persen).

c. Jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dan Anak kandung Guru dan tenaga kependidikan dengan kuota 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

d. Jalur Prestasi dengan kuota 30% (tiga puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Sebagaimana ketentuan pasal 11 (sebelas) calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran pada jalur prestasi ini melalui:

1) kepemilikan sertifikat lomba, dengan kuota 15 % (lima belas persen);

2) Nilai mata pelajaran tertentu, dengan kuota 15 % (lima belas persen).

Sistem Zonasi

Pasal 16

Ketentuan zonasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ditetapkan oleh MKKS SMA/MKKS SMK/MKKS SLB Kota Samarinda berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, Camat, dan Lurah sesuai dengan kondisi atau kebutuhan di daerah tersebut berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung dan ketentuan rombongan belajar masing-masing satuan pendidikan.

Informasi selengkapnya seputar PPDB Samarinda untuk SMA/SMK meliputi link, cara mendaftar, jadwal PPDB SMA/SMK 2021 Kota Samarinda tahun 202, lengkap daya tampung dan lokasi sekolah bisa di-klik di LINK INI

(*)

Berita Samarinda Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved